Kamus Istilah Sosiologi. Materi Nilai dan Norma Sosial

Nilai : Konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Nilai Material : Segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.

Nilai Vital : Nilai yang muncul karena daya kegunaannya. Contoh cangkul bagi petani.

Nilai Rohani : Nilai yang berkaitan dengan penghargaan terhadap segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai rohani meliputi nilai keindahan (estetika), nilai kesopanan (etika), dan nilai ketuhanan (religius). Perwujudan nilai rohani dapat berbentuk ekspresi dan apresiasi seni, kejujuran sikap, dan ketaatan beragama.

Nilai Kebenaran : atau Nilai Empiris Nilai yang bersumber dari proses berpikir menggunakan akal dan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi (logika/rasio). Misalnya ilmu pengetahuan. 

Nilai Keindahan : Nilai yang berhubungan dengan kebutuhan estetika (keindahan) sebagai salah satu aspek dari kebudayaan.

Nilai Moral : Nilai mengenai baik buruknya suatu perbuatan misalnya kebiasaan merokok pada anak sekolah.

Nilai Religius : Nilai yang berisi filsafat-filsafat hidup yang dapat diyakini kebenarannya, misalnya nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci.

Nilai Dominan : Nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai yang lainnya. Terjadi ketika seseorang dihadapkan pada berbagai pilihan.

Nilai Mendarah Daging : Nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar dan mendorong tindakan tanpa dipikirkan.

Norma : Pedoman untuk melaksanakan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam masyarakat.

Cara (usage) : Norma yang menunjuk pada suatu bentuk perbuatan. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya celaan. Misalnya, orang mempunyai cara minum dan makan masing-masing pada waktu bertemu. Ada yang minum dan makan tidak mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan bunyi sebagai pertanda kepuasannya. Cara yang terakhir biasanya dianggap tidak sopan, kalau cara tersebut dilakukan juga maka orang akan merasa tersinggung dan mencela cara minum tersebut.

Kebiasaan (folkways) : Perbuatan yang diulang dalam bentuk sama karena banyak orang yang menyukai perbuatan tersebut.

Tata Kelakuan (mores) : Pandangan ketat mengenai hal yang benar dan salah yang mewajibkan tindakan tertentu dan melarang tindakan tertentu lainnya. Contoh melarang perbuatan membunuh, mencuri, dan menikah kerabat dekat.

Adat Istiadat (custom) : Tata kelakuan yang kekal dan terintegrasi kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat. Individu yang melanggar adat istiadat dapat memperoleh sanksi yang berat baik langsung maupun tidak langsung, misalnya dikucilkan dari masyarakat atau digunjingkan masyarakat.

Norma Agama : Suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Norma Kesusilaan (mores) : Peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Dengan norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara) ataupun batin (dijauhi).

Norma Kesopanan : Peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok manusia, berkenaan dengan tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma Kebiasaan : Norma yang didasarkan pada hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi suatu kebiasaan.

Norma Hukum : Norma yang berasal dari pemerintah berupa peraturan, instruksi, ketetapan, keputusan, dan undang-undang.

Norma Penghindaran : Pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka.

Norma Resmi (formal) : Patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat.

Norma Tidak Resmi (nonformal) : Patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dimasyarakat dan pelaksanaan tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan.


Ket. klik warna biru untuk link

Download Kamus Istilah di Sini 

Lihat Juga
1. Kamus Istilah Sosiologi. Materi Sosiologi sebagai Ilmu Tentang Masyarakat 
2. Kamus Istilah Sosiologi. Materi Interaksi Sosial
3. Kamus Istilah Sosiologi. Materi Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian
4. Kamus Istilah Sosiologi. Materi Penyimpangan Sosial
5. Kamus Istilah Sosiologi. Materi Pengendalian Sosial
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Kamus Istilah Sosiologi. Materi Nilai dan Norma Sosial"