Konsep Lembaga Sosial (Social Institutional)

Konsep Lembaga Sosial atau Social Institutional
Lembaga Sosial
Di dalam sosiologi pada umumnya, maka istilah lembaga (sebagai terjemahan bebas dari istilah institution) menunjuk pada suatu gejala yang telah mapan (established). Di dalam risalah-risalah dari Comte yang diterjemahkan seperti misalnya, the institution of capital, the institution of the family, dan seterusnya (B.A. Pym 1979:105). Pengertian-pengertian tersebut menunjuk pada gejala yang telah mapan.

Lembaga dalam artian sosiologis, dapat ditemukan dalam buku Herbert Spencer yang berjudul First Principles, di mana lembaga digambarkan sebagai organ-organ yang menjalankan fungsi masyarakat. Di dalam bukunya yang berjudul Folksway, Sumner menyatakan bahwa lembaga berisikan suatu konsep dan struktur. Akan tetapi dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal yang dimaksudkannya dengan konsep tersebut. 

Menurut Sumner, maka lembaga-lembaga tumbuh dari kebiasaan yang menjadi adat istiadat, yang kemudian berkembang menjadi tata kelakuan (mores) dan bertambah matang apabila telah diadakan penjabaran terhadap aturan dan perbuatan. Pada saat itu terbentuklah suatu struktur (yakni suatu sarana atau struktur peranan), dan sempurnalah lembaga tersebut. Oleh karena itu, maka suatu lembaga sebenarnya merupakan sejenis super folkway yang bersifat lebih permanen karena mencakup perbuatan-perbuatan rasional yang dilakukan secara sadar. 

Kebiasaan dan tata kelakuan, merupakan cara-cara bertingkah-laku yang lebih bersifat habitual dan kadang-kadang tidak didasarkan pada penalaran. Kemudian Sumner beranggapan, bahwa suatu lembaga bukan merupakan aksi atau kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat-perangkat kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat kaidah-kaidah, yang selanjutnya mengacu pada organisasi-organisasi abstrak maupun konkret. Dia menganggap perkawinan sebagai lembaga yang tidak sempurna, oleh karena tidak berstruktur. Akan tetapi keluarga merupakan suatu lembaga.

Selanjutnya istilah lembaga dipergunakan untuk menunjuk pada pola perilaku yang telah mapan. Akan tetapi penggunaannya kadang-kadang tidak seragam, oleh karena dapat mencakup perilaku sederhana maupun pola perilaku yang sangat kompleks. Ada pula sarjana-sarjana sosiologi yang menganggap bahwa istilah lembaga mencakup struktur maupun suatu elemen material.

Di dalam bukunya yang berjudul Society, E. Chinoy menyatakan, bahwa ada kecenderungan untuk mempergunakan istilah lembaga hanya bagi pola perilaku yang disetujui. Istilah lain biasanya dipergunakan untuk menunjuk pada aspek organisatoris dari perilaku tersebut dan kelompok sosial yang terkait dengan perilaku tadi. Sebagai contoh, Chinoy menyebut peraturan tentang larangan untuk membunuh, atau aturan-aturan mengenai pergaulan hidup sehari-hari; pada akhirnya Chinoy mengidentikkan istilah lembaga dengan norma. 


Dengan demikian maka lembaga-lembaga dapat dirinci ke dalam kebiasaan, tata kelakuan, hukum, dan seterusnya. Sarjana-sarjana lain ternyata lebih cenderung untuk memakai istilah lembaga bagi kumpulan cara (usage) yang mengatur hubungan-hubungan sosial. W. Hamilton menganggap lembaga sebagai tata-cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi. Akan tetapi lembaga tersebut lebih kompleks daripada kebiasaan atau tata kelakuan. Sebagai contoh disebutnya ekonomi uang atau demokrasi. Penggunaan istilah lembaga tersebut lebih banyak diketemukan dalam buku-buku teks, misalnya, Modern Sociology oleh A.W Gouldner dan H. Goludner. Goludner beranggapan bahwa lembaga-lembaga merupakan patokan-patokan untuk mengatasi masalah-masalah masyarakat.

R.M MacIver dan CH. Page dalam bukunya yang berjudul Society membedakan antara lembaga dengan asosiasi (association). Lembaga merupakan bentuk-bentuk atau kondisi-kondisi prosedural yang mapan, yang menjadi karakteristik bagi aktivitas kelompok. Kelompok yang melaksanakan patokan-patokan tersebut, disebut asosiasi. Seseorang mungkin menjadi anggota suatu asosiasi, tetapi tidak mungkin menjadi anggota suatu lembaga.

Di dalam bukunya yang berjudul The Social Order, R. Bierstedt menganggap bahwa asosiasi mempunyai lokasi, serta mempergunakan konsep tersebut untuk membedakan lembaga dari kebiasaan. Hamilton mengintroduksikan suatu elemen struktural dengan menyatakan bahwa kalau suatu lembaga telah ada secara resmi, maka akan ada orang-orang yang kepentingannya tertanam kuat untuk mempertahankan lembaga tersebut. Di dalam praktik sulit untuk memisahkan perilaku dari kelompok yang berperilaku, maupun materi yang dipergunakannya.

Cooley dan Davis menyatakan bahwa lembaga merupakan kaidah-kaidah yang kompleks yang ditetapkan oleh masyarakat, untuk secara teratur memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya. Davis memandang sebagai perangkat kebiasaan, tata kelakuan dan hukum yang berkaitan dengan berbagai fungsi, yang merupakan bagian dari struktur sosial. Gejala itu dibatasi oleh sifat khas dari fungsi-fungsi, serta ketatnya organisasi.

Pendekatan tersebut di atas sering kali dikaitkan dengan fungsionalisme, sehingga timbul tanggapan-tanggapan terhadap persyaratan sosialnya yang minimal. Walaupun tidak dihubungkan dengan teori fungsionalis, namun analisa terhadap masyarakat sering kali menimbulkan bentuk struktural. Hal itu disebabkan, oleh karena di dalam analisa tersebut sering kali dipergunakan abstraksi-abstraksi dan perbandingan antara lembaga-lembaga.

Dengan demikian, maka lembaga-lembaga dianggap sebagai tata tertib dari unit-unit utama suatu masyarakat. Tokoh-tokoh aliran fungsionalis murni melihatnya sebagai suatu keseluruhan yang terdiri dari unsur-unsur yang mempunyai hubungan fungsional. Akan tetapi ada pula yang memberikan tekanan pada sifat kemandirian lembaga-lembaga tersebut, di mana ada kemungkinan bahwa unsur-unsur dari lembaga yang sama, mempunyai orientasi terhadap tujuan yang berbeda-beda. Talcott Parsons misalnya berusaha untuk menjelaskan batas-batas kesatupaduan lembaga-lembaga serta variasi-variasinya dalam struktur-struktur sosial.

Apabila pusat perhatian lebih tertuju pada struktur daripada perilaku, maka suatu organisasi pribadi-pribadi dapat dianggap sebagai lembaga. Contohnya adalah, misalnya suatu rumah sakit, sekolah, dan seterusnya. Pengertian ini banyak dijumpai dalam bahan pustaka administrasi sosial. Menurut Selo Sumardjan dan Sulaeman Sumardi, maka social institution dapat diterjemahkan menjadi lembaga kemasyarakatan. Kata lembaga dianggap tepat, oleh karena kecuali menunjuk pada suatu bentuk, juga mengandung pengertian abstrak tentang adanya kaidah-kaidah. 


Ket. klik warna biru untuk link

Download di Sini 

Materi Sosiologi SMA 
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Konsep Lembaga Sosial (Social Institutional)"