Materi Ujian Nasional Kompetensi Konflik Sosial dan Integrasi Sosial

Konflik Sosial dan Integrasi Sosial
Konflik Sosial dan Integrasi Sosial
H. Konflik Sosial dan Integrasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, konflik adalah suatu proses sosial ketika seseorang atau sekelompok orang berusaha mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan disertai ancaman atau kekerasan.

1. Sebab Terjadinya Konflik Sosial
Faktor penyebab konflik sosial sebagai berikut
a. Perbedaan keyakinan dan pendirian seseorang
b. Perbedaan kebudayaan antarkelompok masyarakat
c. Perbedaan kepentingan antarindividu/kelompok
d. Kesenjangan sosial, yaitu perbedaan yang sangat menonjol pada kemampuan meraih tingkat kesejahteraan
e. Perubahan sosial. Masyarakat yang tidak siap menerima perubahan sosial dapat mengalami konflik sosial

2. Dampak Terjadinya Konflik Sosial
Konflik sosial dapat memunculkan dampak positif dan dampak negatif berikut
a. Dampak positif
1) Memunculkan norma baru
2) Meningkatkan solidaritas kelompok
3) Meningkatkan kekuatan pribadi untuk menghadapi berbagai situasi konflik
4) Mendorong kesadaran kelompok yang berkonflik untuk melakukan kompromi

b. Dampak negatif
1) Menimbulkan perpecahan
2) Melumpuhkan roda perekonomian
3) Meningkatkan keresahan masyarakat
4) Menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana umum
5) Menghancurkan harta benda dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa
6) Merusak struktur sosial dalam masyarakat

3. Proses Sosial dalam Penyelesaian Konflik
Konflik hendaknya segera diselesaikan agar kehidupan masyarakat kembali teratur. Dengan demikian, disintegrasi sosial dapat dicegah. Proses penyelesaian konflik disebut akomodasi. Akomodasi dapat dilakukan melalui berbagai metode penyelesaian konflik. Penggunaan metode penyelesaian konflik disesuaikan dengan tipe konflik, besarnya konflik, serta dampak yang ditimbulkan.

Adapun beberapa metode penyelesaian konflik sebagai berikut
a. Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi melalui paksaan fisik atau psikologis

b. Kompromi (compromise), yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik saling mengurangi tuntutan untuk mencapai suatu penyelesaian

c. Arbitrase (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga yang bersifat formal karena pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalah sendiri. Pihak ketiga dalam arbitrase berupa majelis arbitrase

d. Mediasi (mediation), yaitu akomodasi yang melibatkan pihak ketiga. Pihak ketiga ini bersifat netral dan tidak berwenang mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah

e. Konsiliasi (conciliation), yaitu usaha untuk mempertemukan pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Konsiliasi merupakan mediasi yang bersifat lebih formal. Keputusan pihak ketiga dalam konsiliasi bersifat tidak mengikat

f. Rekonsiliasi (reconciliation), yaitu usaha menyelesaikan konflik pada masa lalu sekaligus memperbaharui hubungan ke arah perdamaian yang lebih harmonis

g. Stalemate, yaitu proses akomodasi yang terjadi karena kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang sehingga pertikaian berhenti dengan sendirinya

h. Transformasi konflik (conflict transformation), yaitu upaya penyelesaian konflik dengan mengatasi akar penyebab konflik sehingga dapat mengubah konflik yang bersifat destruktif menjadi konflik konstruktif

i. Ajudikasi (ajudication), yaitu penyelesaian konflik di pengadilan

j. Segregasi (segregation), yaitu tiap-tiap pihak memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan

k. Eliminasi (elimination), yaitu salah satu pihak yang berkonflik memutuskan mengalah atau mengundurkan diri dari konflik

l. Subjugation atau domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan lebih kuat dan dominan meminta pihak yang lebih lemah untuk memenuhi keinginannya

m. Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak atau melakukan voting

n. Konversi, yaitu penyelesaian konflik dengan cara salah satu pihak bersedia mengalah dan menerima pendirian pihak lain

4. Integrasi Sosial
Integrasi sosial terjadi ketika unsur-unsur masyarakat saling berhubungan secara intensif dalam berbagai bidang kehidupan. Artinya, terjadi pembauran beberapa unsur berbeda sehingga dapat bekerja sama dengan unsur lain.
a. Proses terwujudnya integrasi
Proses terwujudnya integrasi sosial diawali dengan terjadinya konflik dalam masyarakat. Konflik tersebut kemudian diredam melalui akomodasi. Akomodasi tersebut menghasilkan koordinasi antarpihak yang berkonflik untuk bersatu. Tahap terakhir ialah terjadi asimilasi antarpihak yang menjalin koordinasi

b. Sifat integrasi sosial
Menurut Paulus Wirutomo, integrasi sosial dibedakan menjadi tiga sebagai berikut
1) Integrasi normatif, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya kesepakatan nilai, norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota masyarakat. Integrasi normatif biasanya terjadi pada masyarakat yang memiliki solidaritas mekanik (masyarakat sederhana). Integrasi ini berkaitan dengan unsur-unsur budaya sehingga sering disebut integrasi budaya.

2) Integrasi fungsional, yaitu integrasi yang terbentuk berdasarkan kerangka perspektif fungsional, yaitu melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang terintegrasi. Integrasi fungsional biasanya berkembang dalam masyarakat yang memiliki tingkat spesialisasi kerja tinggi. Jadi, integrasi fungsional memperlihatkan bentuk integrasi yang dipersatukan oleh kebutuhan tertentu (ketergantungan fungsional)

3) Integrasi koersif, yaitu integrasi yang terjadi tidak berasal dari kesepakatan normatif ataupun ketergantungan fungsional. Integrasi koersif merupakan hasil kekuatan yang mengikat masyarakat secara paksa. Integrasi koersif terbentuk berdasarkan paksaan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga sosial.

c. Integrasi dan kerukunan
Dalam masyarakat majemuk rawan terjadi disintegrasi sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya mewujudkan kerukunan. Menurut Paulus Wirutomo, kerukunan yang akan menciptakan integrasi sosial memiliki beberapa konsep sebagai berikut.
1) Integration (integrasi), yaitu keutuhan atau persatuan. Konsep ini mengolaborasikan antara integrasi nasional dan integrasi sosial. Apabila integrasi sosial terjalin dengan baik, integrasi nasional dapat dipertahankan.

2) Equilibrium (keseimbangan), yaitu keadaan seimbang dan tidak terjadi kesenjangan yang menimbulkan gejolak.

3) Stability (stabilitas), yaitu keadaan tenang, mantap, dan mapan. Stability bersifat tidak dinamis karena adanya kelompok penguasa yang memaksakan stabilitas tersebut.

4) The absence of conflict (keadaan nyaris tanpa konflik), yaitu keadaan yang terjadi karena adanya kekuatan yang menekan kelompok-kelompok agar tidak berkonflik. Konflik sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Oleh karena itu, keadaan ini bersifat semu dan tidak realistis.

5) Tolerance (toleransi), yaitu sikap menahan diri, menerima keadaan, dan tidak menyerang pihak lain. Akan tetapi, kerukunan yang dihasilkan masih bersifat dangkal dan tidak akan berkembang.

6) Solidarity (kesetiakawanan), yaitu kondisi yang lebih baik daripada toleransi. Kondisi ini ditandai dengan adanya sikap saling membantu dan bersatu dalam kerukunan masyarakat. Akan tetapi, masih terjadi kesenjangan dan eksploitasi yang tersembunyi.

7) Conformity (keteraturan), yaitu kepatuhan anggota masyarakat sehingga menimbulkan suasana rukun. Akan tetapi, kondisi ini menunjukkan kondisi yang pasif dan tidak kritis sehingga dapat menghambat inovasi.

8) Peace (kedamaian), yaitu kondisi tidak berselisih dan bersifat rukun, tetapi bersifat pasif. Kedamaian hendaknya diwujudkan dengan tindakan yang lebih proaktif.

9) Cohesion (kohesi), yaitu kondisi kesatuan yang kuat, terdapat kerja sama, dan kekompakan. Akan tetapi, dalam kondisi ini terdapat nuansa fanatik kelompok.

10) Compromise (kompromi), yaitu keadaan saling mengalah untuk menghindari konflik.

11) Harmony (harmoni), yaitu keadaan yang menunjukkan adanya perbedaan sosial budaya namun bersifat serasi. Kondisi ini merupakan kondisi sosial ideal.

12) Solidity (kekukuhan/kekuatan), yaitu keadaan rukun yang memiliki daya tahan sehingga tidak mudah goyah atau dipengaruhi oleh pihak lain.

13) Sinergy (sinergi), yaitu bersepakat dan bersatu dalam perbedaan. Semua pihak berlawanan menggabungkan kekuatan untuk menghasilkan kekuatan berlipat ganda. Sinergi ini bersifat win-win solution

d. Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Sosial
Proses integrasi sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor pendorong dan penghambat sebagai berikut
1) Faktor pendorong integrasi sosial
Berikut beberapa faktor pendorong integrasi sosial
a) Rasa ingin memiliki
b) Konsensus
c) Cross-cutting affiliations
d) Cross-cutting loyalities
e) Kesediaan berkorban demi kebaikan bersama

2) Faktor penghambat integrasi sosial
Faktor penghambat integrasi sosial sebagai berikut
a) Kondisi masyarakat yang terisolasi
b) Masyarakat kurang memiliki ilmu pengetahuan
c) Terdapat perasaan superior salah satu kelompok


Ket. klik warna biru untuk link

1. Download di Sini 
2. PPT Materi Ujian Nasional Kompetensi Konflik Sosial dan Integrasi Sosial Klik di Sini
3. Video Materi Ujian Nasional Kompetensi Konflik Sosial dan Integrasi Sosial Klik di Sini
4. Soal-Soal Klik di Sini
5. Soal-Soal Standar Ujian Nasional. Konflik dan Integrasi Sosial Klik di Sini
6. PPT Soal Standar Ujian Nasional dan Pembahasan Kompetensi Konflik dan Integrasi Sosial Klik di Sini
7. Materi Pengayaan Klik di Sini dan di Sini
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Materi Ujian Nasional Kompetensi Konflik Sosial dan Integrasi Sosial"