Demokrasi

Pengertian Demokrasi
Demokrasi
Konsep demokrasi secara umum merupakan sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut memerintah dengan perantara wakil-wakilnya. Namun, ada juga yang menyatakan suatu sistem politik di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik (Mayo, 1960: 70).

Jika ditilik dari sejarahnya, demokrasi sudah berakar sejak zaman Yunani kuno. Dalam karya Yunani kuno yang berjudul Polis atau negara kota, demokrasi adalah nama konstitusi (sistem pemerintahan) di mana masyarakat yang lebih miskin dapat menggunakan kekuasaan untuk membela kepentingan mereka yang acapkali berbeda dari kepentingan kaum kaya dan para bangsawan (Minogue, 2000: 214). Aristoteles sendiri berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang tidak begitu bernilai dan demokrasi memainkan peran yang relatif kecil dalam pemikiran politik saat itu. Begitu pun menurut sejarawan saat itu, Polybius maupun penulis lainnya menyatakan bahwa suatu konstitusi yang merupakan campuran berimbang dari elemen-elemen monarki, aristokrasi, dan demokrasi dapat stabil. Namun, secara umum, saat itu demokrasi dianggap agresif yang tidak stabil serta mengarah kepada tirani, dan ini dapat dilihat dalam karya Plato yang berjudul Republic (Minogue, 2000: 214).

Demokrasi pun merupakan slogan yang sangat menggoda karena tampak menjanjikan dalam suatu bentuk pemerintahan yang ideal, harmonis, dan mencintai kebebasan. Dalam realitasnya, prinsip demokrasi senantiasa terus berubah, sejalan dengan perubahan masyarakat yang dinamis dalam penyempurnaan konstitusi. Demokrasi hanya memungkinkan tumbuh subur, jika masyarakat dapat mengakui kepentingan-kepentingan sebagian orang maupun masyarakat lainnya. Namun, tidak ada negara yang benar-benar demokrasi sampai memuaskan seluruh rakyatnya maupun dengan munculnya satu oposisi yang sempurna pula sebagai penyeimbang.

Demokrasi sebagai suatu kekuatan orang banyak, dapat ditilik dalam Magna Charta (1215), Bill of Rights (1689), maupun Deklarasi Amerika (1776). Namun, yang memberikan kontribusi besar terhadap konsep demokrasi adalah Revolusi Prancis. Pada saat itulah sebenarnya demokrasi dianggap nama baru bagi aliran republikanisme yang merupakan kritik terhadap dominasi lembaga monarki di Eropa. Dari momentum keberhasilan inilah yang kemudian penyebaran demokratisasi meluas ke mana-mana. Menurut Huntington (1991), sejauh ini ada tiga arus demokrasi dan dua arus sebaliknya: arus pertama terjadi selama periode 1828-1926 dan arus balik pertama berlangsung selama periode 1922-1942. Arus kedua muncul pada 1943-1962 dan arus balik kedua pada 1958-1975. Arus ketiga terjadi mulai tahun 1974 sampai sekarang. Keseluruhan proses demokratisasi telah berpindah dari kawasan Anglo-Saxon dan negara-negara Eropa Utara ke cekung Eropa Selatan dan Amerika Latin. Saat ini gelombangnya telah mencapai seluruh Eropa Timur dan beberapa negara Asia.


Ket. klik warna biru untuk link

Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Demokrasi"