Konsep Sosiologi. Patronase

Konsep Sosiologi Patronase
Patronase
Istilah patronase dalam istilah ilmu-ilmu sosial lebih banyak dikaitkan dengan birokrasi sehingga dikenal birokrasi patrimonial. Dalam birokrasi patrimonial ini serupa dengan lembaga perkawulaan, di mana patron adalah gusti atau juragan, dan klien adalah kawula. Hubungan antara gusti dengan kawula tersebut bersifat ikatan pribadi, implisit dianggap mengikat seluruh hidup, seumur hidup, dengan loyalitas primordial sebagai dasar tali perhubungan (Kuntjoro-Jakti, 1980:6). 

Pendapat tersebut diperkuat oleh Gianfranco Pasquino guru besar dari University of Bologna, Patronase biasanya didefinisikan sebagai suatu kekuasaan untuk memberikan berbagai tugas pada mesin birokrasi di semua tingkatan. Akan tetapi, dalam pengertian yang lebih khusus, patronase berarti pendistribusian berbagai sumber daya yang berharga, yaitu pensiun, lisensi, atau kontrak publik berdasarkan kriteria politik. Ada patron yang memiliki kekuasaan dan ingin mempertahankannya, dan di sisi lain ada klien yang berada pada posisi subordinat, meski tidak berarti tanpa daya sepenuhnya atau kekurangan sumber daya (Pasquito, 2000:736).

Kajian tentang patronase sudah dimulai sejak Max Weber menulis buku The Theory of Social and Economic Organization, yaitu tentang birokrasi patrimonial, di mana jabatan dan perilaku dalam keseluruhan hierarki birokrasi lebih didasarkan pada hubungan familiar, hubungan pribadi, dan hubungan bapak anak-buah (patron-client). Menurut Weber ada tiga otoritas tradisional, yakni gerontokrasi, patriarkalisme, dan patrimonial. Jika dalam gerontokrasi otoritas pada orang-orang tua, pada patriarkalisme otoritas pada tangan suatu kekerabatan atau rumah tangga, sedangkan dalam otoritas patrimonial terdapat suatu staf administratif di mana orang-orang memiliki hubungan pribadi dengan pemimpinnya. Dalam patrimonialisme, pegawai-pegawai pemerintah lahir di dalam administrasi rumah tangga si pemimpin. Para administrator pemerintah sebenarnya merupakan pelayan-pelayan pribadi dan wakil-wakil si pemimpin.

Menurut Pasquino (2000:737), patronase sering kali menimbulkan korupsi. Sumber-sumber publik dipakai sebagai sumber penyuapan. Individu-individu yang berutang karier dan posisi kepada patron mereka akan dipaksa untuk melaksanakan tindakan-tindakan ilegal. Hak-hak warga negara diletakkan di bawah hak istimewa para klien. Hal itu tentunya berbeda dengan birokrasi di Eropa Barat yang tipe birokrasinya cenderung birokrasi yang rasional.


Ket. klik warna biru untuk link

Download di Sini

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016) 
4. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.1 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.2 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.3 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.4 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)   
8. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 3. Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum 2013)
9. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Bentuk-bentuk Struktur Sosial (KTSP)
10. Materi Ujian Nasional Kompetensi Dinamika Struktur Sosial
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Konsep Sosiologi. Patronase"