Kamus Sosiologi, Abjad K

Ka-
Kaharingan: Kepercayaan tradisional suku Dayak di Kalimantan, ketika agama lain belum memasuki Kalimantan. Istilah Kaharingan artinya tumbuh atau hidup, seperti dalam istilah danum kaharingan (air kehidupan), maksudnya agama suku atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ranying), yang hidup dan tumbuh secara turun temurun dan dihayati oleh masyarakat Dayak di Kalimantan.

Kaidah: Aturan yang sudah pasti, patokan, dalil.

Kaidah sosial: Proses saling memengaruhi melibatkan unsur-unsur yang baik dan benar, serta unsur-unsur lain yang dianggap salah dan buruk.

Kajeroan: Wilayah yang ditempati suku Baduy Dalam.

Kajian pustaka: Kajian tentang pertanggungjawaban ilmiah mengenai suatu karya yang telah berhasil ditelaah.

Kajian sosiologi: Kajian tentang masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya.

Kakawin: Sebuah bentuk syair dalam bahasa Jawa Kuno dengan metrum yang berasal dari India. Sebuah kakawin dalam metrum tertentu terdiri dari minimal satu bait. Setiap bait kakawin memiliki empat larik dengan jumlah suku kata yang sama.

Kaligrafi: Seni rupa yang mengambil ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai materi lukisan.

Kalvinisme: Sekte dalam agama Protestan yang mengharuskan umatnya bekerja keras, disiplin, hidup sederhana, dan hemat.

Kamadhatu: Istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta yang bermakna “ranah nafsu” atau “dunia nafsu”. Kamadhatu adalah salah satu dari tiga ranah (Sanskerta: dhatu) atau tiga dunia (Sanskerta:triloka) dalam kosmologi (konsep alam semesta) Budhisme, di mana jiwa berkelana dari satu tubuh ke tubuh lain dalam rangkaian reinkarnasi (kelahiran kembali) dalam lingkaran samsara. Dua ranah lainnya adalah Rupadhatu (alam wujud), Arupadhatu (alam tanpa wujud).

Kampung (Papua): Pembagian wilayah administratif di Provinsi Papua, Indonesia di bawah distrik. Istilah “kampung” menggantikan “desa”, yang sebelumnya di gunakan di Papua, seperti halnya provinsi-provinsi lain di Indonesia. Penetapan ini adalah menyusul diterapkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kampung merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampung bukanlah bawahan kecamatan karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan kampung bukan bagian dari perangkat daerah.

Kadagan: Tari putri yang karakternya gagah, tari ini merupakan perkembangan dari tari Renggarini di Tahun 1960 oleh tokoh pembaharu tari Sunda, Raden Tjetje Somantri.

Kaneka (Dani): Lambang nenek moyang yang terbuat dari batu keramat berbentuk lonjong yang diasah sampai mengkilat.

Kapitalis: Lihat golongan kapitalis.

Kapitalisme: Paham/ajaran perekonomian yang menekankan pada unsur modal/dana.

Kapitalisme: Sistem ekonomi yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga terjadi suatu kebebasan berkontrak, kebebasan keuntungan dan pemilikan pribadi, kebebasan melakukan akumulasi modal dan investasi, terdapat mekanisme sistem upah, mekanisme sistem pasar yang sangat ditentukan oleh penawaran dan permintaan, dan adanya persaingan bebas.

Kapitan (Ambon): Seorang pejabat adat yang dulu merupakan panglima perang.

Karangan etnografi: Suatu deskripsi mengenai kebudayaan suatu suku bangsa.

Karmaphala atau karma: Kepercayaan dalam prinsip ajaran agama Hindu bahwa setiap tindakan akan berakibat pada pelakunya.

Karo: Suku yang mendiami Dataran Tinggi Karo, Sumatera Utara, Indonesia. Nama suku ini dijadikan salah satu nama kabupaten di salah satu wilayah yang mereka diami (dataran tinggi Karo) yaitu Tanah Karo. Suku ini memiliki bahasa sendiri yang disebut bahasa Karo atau Cakap Karo. Pakaian adat suku Karo didominasi dengan warna merah serta hitam dan penuh dengan perhiasan emas.

Karsa: Bagian jiwa yang bersifat abstrak yang merupakan pusat dari segala macam kehendak dan nafsu.

Karuhun (Sunda): Roh kakek moyang.

Karya seni: Pujian, protes dan aktualisasi terhadap atau dari situasi dan kondisi masyarakat.

Kasodo (Tengger): Upacara sesembahan atau sesajen untuk Sang Hyang Widhi dan para leluhur oleh suku Tengger yang diadakan pada setiap bulan Kasada hari-14 dalam Penanggalan Jawa.

Kasta: Golongan (tingkat atau derajat) seseorang di masyarakat dalam agama Hindu dan masyarakat Bali. Pelapisan sosial masyarakat Bali terdiri dari 3 (tiga), yaitu kelas sosial utama, madia dan nista. Kasta utama dan tertinggi adalah golongan brahmana, kasta madia adalah golongan ksatria dan kasta nista adalah golongan waisya. Masih ada kelas sosial lainnya yang dianggap kelas sosial paling rendah, yaitu orang-orang yang tidak berkasta disebut dengan sudra (jabawangsa).

Kasus: Soal, perkara, keadaan yang sebenarnya dari suatu perkara.

Kata pengantar: Bagian dari laporan penelitian sosiologi yang berisi keterangan dari penulis mengenai tulisannya. Isi dari keterangan kata pengantar biasanya pendek dan tidak lebih dari satu halaman menjelaskan mengapa sasaran penelitian dipilih oleh peneliti. Pada bagian kata pengantar ini dapat dimuat ucapan terima kasih kepada setiap pihak yang memberi bantuan sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan penelitian. Pada akhir kata pengantar dibubuhkan keterangan tanggal, bulan, dan tahun penulisan, nama lengkap peneliti atau penulis.

Kategorisasi: Pengelompokan berdasarkan karakteristik tertentu.

Kaukasoid: Ras yang diduga berasal dari pegunungan Kaukasus di Eropa. Kaukasoid menurunkan bangsa-bangsa di Eropa. Ras ini mempunyai ciri-ciri, kulit berwarna putih, rambut warna pirang, hidung mancung, mata berwarna biru, dagu panjang, dan tinggi tubuhnya antara 180-210 cm. Kemudian ras ini melakukan persebaran ke berbagai wilayah di muka bumi, sehingga sampai ke benua Asia dan Afrika terutama Asia Barat, Asia Selatan, Asia Tengah, dan Afrika Utara, yaitu terdiri dari orang-orang kulit putih, meliputi ras Kaukasoid Nordic, Mediterania, Alpin, dan Indik.

Kaum buruh: Lihat Proletar.

Kaum cendekiawan: Golongan orang-orang yang terpelajar.

Kaum priyayi: Lihat Golongan priyayi (Jawa).

Kaum repormis: Kaum yang memandang perubahan sosial sebagai reorganisasi sosial.

Kawasan perdesaan (rural): Wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Kawasan perkotaan (urban): Wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk di atas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.

Kawi: Suatu jenis bahasa yang pernah berkembang di Pulau Jawa pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha nusantara dan dipakai dalam penulisan karya-karya sastra. Dalam tradisi Jawa, bahasa Kawi juga disebut dengan istilah bahasa Jawa Kuno. Meskipun demikian, bahasa Kawi sendiri bukan bahasa Jawa Kuno Murni, karena telah mendapat pengaruh bahasa Sanskerta. Istilah Kawi sendiri bermakna “penyair”. Sedangkan karya sastra yang dihasilkan oleh Sang Kawi disebut dengan nama Kakawin. Biasanya kakawin berupa rangkaian puisi yang mengikuti pola-pola tertentu.

Kea-
Keadilan: Salah satu peran pembela untuk mengangkat kesetaraan atau kesamaan sehingga posisi-posisi yang berbeda dapat diketahui sebagai bahan perbandingan, pengurangan permusuhan, dan mengembangkan keputusan yang mampu mengurangi permusuhan dan keterasingan.

Keagamaan: Hal-hal yang berhubungan dengan agama.

Keajegan: Keteraturan sosial yang tetap dan relatif tidak berubah sebagai hasil hubungan selaras antara tindakan, norma, dan nilai dalam interaksi sosial. Keajegan dapat dikatakan sebagai kebiasaan yang sudah dilembagakan.

Keanekaragaman: Bermacam-macam, berbeda-beda.

Keanekaragaman kebudayaan: Bermacam-macam kebudayaan yang ada dalam sebuah negara yang disebabkan oleh adanya masyarakat yang majemuk.

Keanekaragaman masyarakat (masyarakat majemuk): Suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain.

Keb-
Keberagaman: Lihat keanekaragaman.

Keberagaman budaya: Lihat keanekaragaman kebudayaan.

Kebiasaan: Perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama sebab orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Contohnya, kebiasaan untuk menghormati orang-orang yang lebih tua.

Kebiasaan sosial: Perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk sama yang diakui dan diterima oleh masyarakat.

Kebudayaan (culture): Keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya. Kebudayaan terdiri atas unsur-unsur universal yaitu: bahasa, teknologi, sistem ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi dan kesenian, serta mempunyai tiga wujud, yaitu: ide, aktivitas, dan kebendaan yang masing-masing bisanya disebut sistem budaya atau adat istiadat, sistem sosial, dan kebudayaan kebendaan.

Kebudayaan asing: Kebudayaan yang berada di luar wilayah kebudayaan diri.

Kebudayaan bangsa: Puncak kebudayaan di daerah.

Kebudayaan ideal: Tata kelakuan dan kebiasaan yang secara formal disetujui yang diharapkan diikuti oleh banyak orang (norma-norma budaya).

Kebudayaan idealistis: Kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.

Kebudayaan ideasional: Kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.

Kebudayaan khusus (subcultures): Kebudayaan yang tidak dimiliki oleh kelompok lain. Kebudayaan yang khusus dalam kelompok mencakup pekerjaan, agama, suku bangsa, daerah, kelas sosial, usia, jenis kelamin, dan lain-lain.

Kebudayaan lokal: Kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di suatu daerah dengan didukung oleh anggota masyarakat yang lebih luas yang terdiri dari berbagai suku bangsa.

Kebudayaan riil/real: Tata kelakuan dan kebiasaan yang betul-betul dilaksanakan masyarakat.

Kebudayaan sensasi: Kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.

Kebudayaan tandingan (counter culture): Kebudayaan khusus yang tidak hanya berbeda dengan kebudayaan masyarakat yang berlaku dan diterima, tetapi juga bertentangan dengan kebudayaan masyarakat tersebut, misalnya geng kenakalan yang bukanlah suatu kelompok tanpa norma atau nilai-nilai moral tetapi kelompok tersebut memiliki norma dan nilai moral yang bersifat memaksa.

Kebutuhan: Dorongan yang telah ditentukan secara personal, sosial, dan kultural.

Kebutuhan dasar: Lihat Kebutuhan hidup mendasar/ primer.

Kebutuhan hidup mendasar/primer: Kebutuhan manusia yang erat hubungannya dengan kebutuhan jasmani. Kebutuhan hidup mendasar itu, kemunculannya bersumber pada aspek-aspek biologi atau organisme tubuh manusia. Beberapa kebutuhan mendasar misalnya makanan/minuman/air, istirahat dan kesehatan, buang air besar/kecil, kebutuhan biologis, perlindungan dari cuaca/iklim.

Kebutuhan integratif: Kebutuhan terpadu yang terdiri atas berbagai macam kebutuhan.

Kebutuhan primer: Lihat Kebutuhan hidup mendasar/primer.

Kebutuhan sekunder: Kebutuhan yang pemenuhannya setelah kebutuhan primer terpenuhi, misalnya, pendidikan, pariwisata, rekreasi.

Kebutuhan sosial: Kebutuhan-kebutuhan yang timbul karena pergaulan antar manusia dalam masyarakat. Sebagian dari kebutuhan sosial itu merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer ataupun kebutuhan sekunder. Kebutuhan sosial itu meliputi kebutuhan akan kegiatan-kegiatan bersama, kebutuhan berkomunikasi, kebutuhan akan keteraturan sosial, dan kebutuhan akan pendidikan.

Kec-
Kecemburuan sosial: Ketidakmampuan untuk memahami atau menerima bentuk perbedaan sosial dalam masyarakat.

Kecepatan adopsi: Tingkat kecepatan penerimaan inovasi oleh anggota sistem sosial.

Ked-
Kedudukan: Tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.

Kedudukan sosial: Tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan kewajiban-kewajibannya.

Keg-
Kegemaran: Hobi atau kesenangan untuk memanfaatkan waktu senggang dan bukan pekerjaan utama.

Kegiatan ilmiah: Asas dan prosedur tertentu yang digunakan untuk melakukan metode ilmiah.

Kej-
Kejahatan: Suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat.

Kejahatan kerah putih: Lihat White collar crime.

Kejahatan korporasi (corporate crime): Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller, dan Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, yaitu kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.

Kejahatan tanpa korban (crime without victim): Kejahatan yang tidak menimbulkan penderitaan pada korban secara langsung akibat tindak pidana yang dilakukan. Contohnya berjudi, mabuk, dan hubungan seks yang tidak sah tetapi dilakukan secara sukarela.

Kejahatan terorganisasi (organized crime): Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan (biasanya lebih ke materiil) dengan jalan menghindari hukum. Contohnya penyedia jasa pelacuran, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke luar negeri untuk komoditas seksual, dan lain sebagainya.

Kejawen: 1. Lihat golongan kejawen. 2. Sebuah kepercayaan atau agama yang dianut di pulau Jawa oleh suku Jawa dan suku bangsa lainnya yang menetap di Jawa. Kata “Kejawen” berasal dari kata Jawa, sebagai kata benda yang memiliki arti dalam bahasa Indonesia yaitu segala hal yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan Jawa (Kejawaan). Penamaan “kejawen” bersifat umum, biasanya karena bahasa pengantar ibadahnya menggunakan bahasa Jawa. Penganut ajaran kejawen biasanya tidak menganggap ajarannya sebagai agama dalam pengertian seperti agama monoteistik, tetapi lebih melihatnya sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku (mirip dengan “ibadah”).

Kejutan budaya: Istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegelisahan dan perasaan (terkejut, keliru, dll.) yang dirasakan apabila seseorang tinggal dalam kebudayaan yang berlainan sama sekali, seperti ketika berada di negara asing. Perasaan ini timbul akibat kesukaran dalam asimilasi kebudayaan baru, menyebabkan seseorang sulit mengenali apa yang wajar dan tidak wajar. Sering kali perasaan ini digabung dengan kebencian moral dan estetik yang kuat mengenai beberapa aspek dari budaya yang berlainan atau budaya baru tersebut.

Kek-
Kekerabatan: Kesatuan sosial yang anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan atau hubungan darah. Seseorang dapat kita anggap sebagai kerabat kita karena orang tersebut mempunyai hubungan darah atau seketurunan dengan kita, walaupun tidak pernah saling bertemu dengan orang tersebut. Ketentuan mengenai siapa saja yang dapat digolongkan sebagai kerabat dan bukan kerabat didasarkan pada sistem kekerabatan masyarakat yang bersangkutan. Hal tersebut menunjukkan adanya seperangkat norma mengenai penggolongan orang-orang yang sekerabat, yang melibatkan adanya berbagai hak dan kewajiban di antara orang-orang yang sekerabat.

Kekerabatan bilineal: Kekerabatan yang ditarik berdasarkan garis ayah dan ibu.

Kekerabatan matrilineal: Suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Kata ini sering kali disamakan dengan matriarkhat atau matriarkhi, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata, yaitu mater (bahasa Latin) yang berarti “ibu”, dan linea (bahasa Latin) yang berarti “garis”. Jadi, “matrilineal” berarti mengikuti “garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu”.

Kekerabatan patrilineal: Suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan dari pihak ayah. Kata ini sering kali disamakan dengan patriarkhat atau patriarkhi, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Patrilineal berasal dari dua kata, yaitu pater (bahasa Latin) yang berarti “ayah”, dan linea (bahasa Latin) yang berarti “garis”. Jadi, “patrilineal” berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah.

Kekerasan: Ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartikan bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukkan dalam rumusan kekerasan ini.

Kekerasan fisik: Kekerasan nyata yang dapat dilihat, dirasakan oleh tubuh. Wujud kekerasan fisik berupa penghilangan kesehatan atau kemampuan normal tubuh, sampai pada penghilangan nyawa seseorang. Contoh: penganiayaan, pemukulan, pembunuhan, dan lain-lain.

Kekerasan individual: Kekerasan yang dilakukan oleh individu kepada satu atau lebih individu. Contohnya pencurian, pemukulan, penganiayaan, dan lain-lain.

Kekerasan kolektif: Kekerasan yang dilakukan oleh banyak individu atau massa. Contohnya tawuran pelajar, bentrokan antar desa, dan lain-lain.

Kekerasan langsung (direct violent): Suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara langsung terhadap pihak-pihak yang ingin dicederai atau dilukai. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti melukai orang lain dengan sengaja, membunuh orang lain, menganiaya, dan memperkosa.

Kekerasan psikologis: Kekerasan yang memiliki sasaran pada rohani atau jiwa sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemampuan normal jiwa. Contohnya kebohongan, indoktrinasi, ancaman, dan tekanan.

Kekerasan struktural: Kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan menggunakan sistem, hukum, ekonomi, atau tata kebiasaan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan ini sulit dikenali. Kekerasan struktural yang terjadi menimbulkan ketimpangan-ketimpangan pada sumber daya, pendidikan, pendapatan, kepandaian, keadilan, serta wewenang untuk mengambil keputusan.

Kekerasan tidak langsung (indirect violent): Kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain melalui sarana. Bentuk kekerasan ini cenderung ada pada tindakan-tindakan, seperti mengekang, meniadakan atau mengurangi hak-hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan perbuatan-perbuatan lainnya. Misalnya teror bom yang dilakukan oleh para teroris untuk mengintimidasi pemerintah pemerintah supaya lebih waspada akan bahaya yang dilakukan oleh pihak asing terhadap negara kita.

Kekuasaan: Kemampuan untuk menguasai dan memerintah berdasarkan kewibawaan, wewenang, kharisma, atau kekuatan fisik.

Kekuasaan eksekutif: Kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk melaksanakan norma-norma hukum melalui wakil-wakil yang duduk di pemerintahan (dipimpin oleh presiden dan menteri-menteri), baik di tingkat pusat maupun daerah. Kekuasaan eksekutif ini melalui aparat-aparatnya, seperti polisi, hakim, jaksa, ABRI, pegawai negeri, dan lain-lain berperan sebagai penegak norma-norma hukum dalam usaha pengendalian sosial warga masyarakat yang berperilaku menyimpang.

Kekuasaan legislatif: Kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk membuat norma-norma (undang-undang) melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik DPR tingkat pusat maupun tingkat daerah. Para anggota DPR ini dipilih warga masyarakat secara demokratis melalui pemilihan umum. Tugasnya merumuskan garis-garis besar program pembangunan, merumuskan GBHN, dan norma-norma hukum (undang-undang) bagi masyarakatnya yang dalam pelaksanaannya diserahkan kepada lembaga kekuasaan eksekutif (pemerintah) untuk dilaksanakan.

Kekuasaan Yudikatif: Kekuasaan yang dimiliki oleh warga masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang melalui wakil-wakilnya yang duduk dalam lembaga Mahkamah Agung (MA). Lembaga ini berperan sebagai alat pengendali sosial, yang pelaksanaannya dilakukan terhadap lembaga kekuasaan eksekutif. Lembaga ini mempunyai wewenang untuk menegur, menasihati, atau memberi saran-saran kepada pemerintah dalam kaitan pelaksanaan GBHN dan undang-undang hasil produk lembaga legislatif. Lembaga yudikatif ini bersifat independen, artinya kekuasaannya tidak dibatasi, baik oleh lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif, tetapi dibatasi oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara yang merupakan sumber dari semua norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat/negara Indonesia.

Kel-
Kelas: Golongan atau lapisan yang dikelompokkan secara vertikal.

Kelas atas: Lihat kelas sosial atas.

Kelas bawah: Lihat kelas sosial bawah.

Kelas borjuis: Lihat borjuis.

Kelas buruh: Lihat proletar.

Kelas majikan: Lihat borjuis.

Kelas menengah: Lihat kelas sosial menengah.

Kelas proletar: Lihat proletar.

Kelas sosial: Penggolongan masyarakat yang didasari oleh kriteria ekonomi.

Kelas sosial atas (upper class): Kelompok orang yang memiliki kekayaan banyak, yang dapat memenuhi segala kebutuhan hidup bahkan secara berlebihan. Golongan kelas ini dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan, bentuk rumah, gaya hidup yang dijalankan, dan lain-lain.

Kelas sosial bawah (lower class): Kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer. Golongan kelas bawah biasanya terdiri atas pengangguran, buruh kecil, dan buruh tani.

Kelas sosial menengah middle class): Kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer), misalnya sandang, pangan, dan papan. Keadaan golongan kelas ini secara umum tidak akan sama dengan keadaan kelas atas.

Kelian: Lihat Banjar.

Kelompok: Himpunan dari beberapa orang individu yang satu sama lain saling berhubungan secara teratur, saling memperhatikan dan menyadari akan adanya manfaat kebersamaan. Ciri yang mendasar dari kelompok yaitu dengan adanya sesuatu hal yang dianggap milik bersama.

Kelompok asosiasi: Kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi, maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, anggota-anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak, dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contohnya negara, sekolah, dan pramuka.

Kelompok dalam: Lihat in-group.

Kelompok dasar (basic group): Kelompok yang dibentuk secara spontan dari bawah untuk melindungi anggota-anggotanya terhadap tekanan negatif dari masyarakat besar dan sekaligus berfungsi sebagai sumber kegiatan bagi pembaruan masyarakat besar (induk) itu sendiri.

Kelompok ekspresif (expresive group): Kerumunan yang perhatiannya tidak begitu penting, tetapi mempunyai persamaan tujuan yang terpusat dalam aktivitas kerumunan tersebut serta kepuasan yang dihasilkannya. Fungsinya adalah sebagai penyalur ketegangan yang dialami orang karena pekerjaannya sehari-hari. Contohnya, orang yang berpesta atau berdansa.

Kelompok etnik: Sejumlah orang yang memiliki persamaan ras dan warisan budaya yang membedakan mereka dengan kelompok lainnya. Lihat suku bangsa.

Kelompok formal (formal group): Kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara sesamanya. Misalnya birokrasi, perusahaan, negara, dan sebagainya.

Kelompok informal (informal group): Kelompok yang tidak mempunyai struktur yang pasti dan terbentuk karena pertemuan yang berulang-ulang sehingga terjadi pertemuan kepentingan dan pengalaman, misalnya klik ikatan kelompok kawan dekat.

Kelompok kemasyarakatan: Kelompok yang anggotanya memiliki persamaan kepentingan, tetapi kepentingan tersebut bukanlah kepentingan bersama. Contohnya kelompok masyarakat perkotaan.

Kelompok luar: Lihat out-group.

Kelompok mayoritas: Kelompok sosial yang memiliki kekuatan yang lebih besar dibanding kelompok lain, sehingga menguasai kelompok lain. Kekuatan atau keunggulan kelompok bisa disebabkan oleh ciri-ciri fisik, ekonomi, budaya, atau perilaku.

Kelompok minoritas: Kelompok yang kalah unggul atau lebih rendah daripada kelompok mayoritas, sehingga mengalami diskriminasi dan eksploitasi.

Kelompok nyata: Kelompok sosial yang kehadirannya bersifat tetap.

Kelompok primer (primary group): Kelompok di mana hubungan antar individu dalam kelompok sangat erat, mereka saling mengenal dan saling berhubungan langsung (face to face) sehingga sering disebut kelompok tatap muka (face to face group). Contohnya keluarga luas.

Kelompok profesi: Kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan bidang pekerjaan para anggotanya.

Kelompok reference: Kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang untuk membentuk kepribadian.

Kelompok saling tidak senang: Kerumunan sementara yang tidak menyukai kehadiran orang lain sebab dapat menghambatnya untuk mencapai tujuan.

Kelompok satuan tugas: Kelompok yang anggota-anggota yang berhubungan akrab, namun mereka berhubungan secara formal untuk menyelesaikan tugas tertentu.

Kelompok sekunder (secondary group): Kelompok di mana hubungan antar individu dalam kelompok ini hampir tidak ada, kalaupun ada longgar sekali. Setiap anggota masih mengingat kepentingannya sendiri. Hubungan ini terjadi karena adanya pamrih dan perhitungan laba rugi. Contohnya kehidupan masyarakat di pasar.

Kelompok semu: Kelompok orang-orang yang bersifat sementara, tanpa struktur, ikatan, kesadaran, dan aturan.

Kelompok sosial: Kesatuan/ himpunan orang yang saling berinteraksi dan memiliki kesadaran dalam satu ikatan. Kelompok sosial bukan hanya merupakan kumpulan manusia, tetapi juga mempunyai suatu ikatan psikologis yang diwujudkan dalam bentuk interaksi sosial secara tetap dan teratur.

Kelompok statistik: Kelompok dalam arti analitis.

Kelompok volunter: Kelompok sosial yang terbentuk untuk menguasai pemenuhan kebutuhan-kebutuhan anggota-anggotanya.

Keluarga (kinship): Merupakan kesatuan sosial yang dipersatukan oleh ikatan perkawinan darah, terdiri atas suami, istri, dan anak-anak.

Keluarga batih (nuclear family): Keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak mereka. Dapat disebut juga keluarga inti.

Keluarga inti: Lihat keluarga batih.

Keluarga konjugal: Keluarga yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau kedua pihak orang tua.

Keluarga orientasi (family of orientation): Keluarga yang di dalamnya seseorang dilahirkan.

Keluarga prokreasi (family of procreation): Keluarga yang dibentuk oleh seseorang berdasarkan pernikahan.

Kem-
Kemplong (Yogyakarta): Proses yang dilakukan terhadap kain mori sebelum dibatik. Kain mori dipukul-pukul terlebih dahulu dengan palu yang terbuat dari kayu, setelah itu pola digambar dengan menggunakan pensil, dan dilanjutkan dengan pembatikan dengan menggunakan malam (lilin).

Ken-
Kenakalan remaja: Suatu perbuatan antisosial yang dilakukan oleh anak/remaja dan seandainya dilakukan orang dewasa dikategorikan tindak kejahatan.

Kenduri: Makan bersama.

Kep-
Kepadatan: Hasil bagi jumlah objek terhadap luas daerah. Dengan demikian satuan yang digunakan adalah satuan luas/daerah. Sebagai contoh, kepadatan penduduk disebut sebagai 65 orang/km².

Kependudukan: Lihat demografi.

Kepercayaan: Bagian dari perilaku beragama terdiri atas mitos-mitos, upacara-upacara keagamaan, dan peribadahan yang membantu untuk mencapai tujuan perilaku keagamaan.

Kepolisian: Lembaga sosial negara yang bertugas menjaga keamanan masyarakat dari gangguan-gangguan yang akan mengancam keutuhan dan ketertiban masyarakat. Polisi merupakan aparat resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keamanan. Secara umum tugas polisi adalah memelihara ketertiban masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kepribadian (personality): Ciri-ciri dan sifat khas yang mewakili sikap atau tabiat seseorang yang mencakup pola-pola pemikiran dan perasaan, konsep diri, perangai, mentalitas, yang umumnya sejalan dengan kebiasaan umum. Unsur-unsur kepribadian terdiri atas pengetahuan, perasaan, dan dorongan naluri.

Kepribadian umum: Serangkaian ciri kepribadian yang dimiliki oleh sebagian besar anggota kelompok sosial yang bersangkutan.

Kepustakaan: Lihat Studi kepustakaan.

Ker-
Kere (Mentawai): Kekuatan sakti.

Kerjasama atau kooperasi (cooperation): Jaringan interaksi antara orang perorangan atau kelompok yang berusaha bersama untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama berawal dari kebersamaan orientasi dan kesadaran dari setiap anggota masyarakat.

Keroncong: Musik hasil perpaduan musik Spanyol dan Melayu. Dalam perkembangannya, musik keroncong telah mengalami perubahan. Aturan dalam keroncong bermacam-macam dan berbagai gaya, teknik, dan aransemen musik yang berbeda satu dengan lainnya. Gaya aliran keroncong tersebut, antara lain keroncong asli, keroncong kemayoran, keroncong stambul I, II, III, keroncong tugu, langgam keroncong, dan langgam Jawa.

Keroncong tugu: Bentuk orkes keroncong khas Kampung Tugu Cilincing, Jakarta Utara. Menurut sejarahnya mereka adalah keturunan Portugis. Nama-nama mereka pun masih menggunakan nama Portugis. Mereka merupakan anggota jemaat gereja yang melakukan kebaktian di Gereja Tugu yang didirikan pada tahun 1661. Pada masa lampau mereka memainkan musik sambil berbiduk (bersampan) di sungai atau mengadakan pertunjukkan keliling dari rumah ke rumah saat perayaan natal.

Kerumunan (crowd): Kumpulan orang yang tidak teratur, terjadi secara spontan. Kerumunan merupakan suatu kelompok sosial bersifat sementara. Kerumunan segera berakhir, setelah orang-orang bubar. Ukuran utama adanya kerumunan, yaitu kehadiran orang-orang secara fisik. Kerumunan tersebut tidak terorganisasikan. Ia dapat mempunyai pimpinan dan tidak mempunyai sistem pembagian kerja. Identitas sosial seseorang biasanya tenggelam kalau orang yang bersangkutan ikut serta dalam kerumunan.

Kerumunan emosional (acting mobs): Kerumunan yang bertindak emosional, sifatnya tidak terkendali karena setiap orang tidak mampu mengontrol diri (secara fisik maupun psikis). Suatu gerombolan cenderung melakukan perbuatan yang destruktif, antisosial bahkan dikategorikan pada pemberontakan. Timbulnya gerombolan disebabkan oleh faktor-faktor yang dapat membakar emosi massa, seperti konflik sosial karena unsur SARA, cemburu sosial, hasutan dan adu domba, kebijaksanaan pemerintah, kekecewaan, dan sebagainya. Contohnya, gerombolan pedagang kaki lima mengamuk dan merusak fasilitas umum karena dilarang berjualan di suatu tempat yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kerumunan panik (panic): Kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik karena terkena bencana atau musibah lainnya.

Kerumunan tak bermoral (immoral): Kerumunan yang bersifat merusak moral atau melawan norma pergaulan hidup tetapi tidak mempunyai tujuan yang jelas.

Kerusuhan
: Lihat riot.

Kes-
Kesadaran kelompok: Lihat in-group feeling.

Kesatria: Kasta golongan bangsawan dan tentara dalam masyarakat India.

Kesenian: Suatu ekspresi manusia terhadap keindahan dengan latar belakang tradisi atau sistem budaya masyarakat pemilik karya seni tersebut. Dalam karya seni tersirat pesan dari masyarakatnya yang berupa pengetahuan, gagasan, nilai, dan norma.

Kesenjangan budaya (cultural lag): Kesenjangan yang terjadi akibat perubahan cepat yang dialami salah satu pranata sosial tidak diikuti perubahan setaraf oleh pranata sosial lain yang berhubungan.

Kesenjangan sosial: Perbedaan jarak antara kelompok atas dengan kelompok bawah. Kelompok atas yang kaya, dengan kekayaannya akan semakin kuat untuk bertahan hidup. Sebaliknya, kelompok bawah yang miskin akan menjadi kelompok yang terpinggirkan.

Kesetaraan sosial: Tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Setidaknya, kesetaraan sosial mencakup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, mempunyai kebebasan untuk berbicara dan berkumpul, dan sejauh mana hak tersebut tidak merupakan hak-hak yang bersifat atau bersangkutan secara personal. Hak-hak ini dapat pula termasuk adanya akses untuk mendapatkan pendidikan, perawatan kesehatan dan pengamanan sosial lainnya yang sama dalam kewajiban yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulan: Sajian hasil penelitian yang sudah disingkronkan dengan setiap problematika penelitian.

Kesopanan: Lihat norma kesopanan.

Kesusastraan suci: Buku-buku yang memuat cerita keagamaan.

Kesusilaan: Lihat norma kesusilaan (mores).

Ket-
Keteraturan sosial: Suatu keadaan di mana hubungan-hubungan sosial yang berlangsung di antara anggota masyarakat berlangsung selaras, serasi, dan harmonis sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Ketertiban sosial: Suatu sistem kemasyarakatan pola hubungan dan kebiasaan yang berjalan lancar demi mencapai tujuan masyarakat.

Ketoprak: Seni drama tradisional suku bangsa Jawa Tengah.

Ketsat (Mentawai): Kesaktian dari roh nenek moyang.

Kew-
Kewang: Sebutan untuk polisi kehutanan pada organisasi pemukiman orang Ambon.

Kho-
Khotbah: Bagian dari suatu peristiwa ibadah di mana terjadi komunikasi searah yaitu orang yang berkhotbah diharapkan khidmat dan tertib sehingga pendengar khotbah dilarang berbicara. Mereka harus mendengarkan, dan jika terjadi suara atau pembicaraan akan ditegur oleh orang di sebelahnya.

Kin-
Kina (Mentawai): Roh yang tinggal dalam rumah dan melindungi rumah.

Kinnara: Patung yang melambangkan makhluk manusia setengah burung, yang merupakan anggota dari kelompok dewa penghuni langit.

Kinship: Lihat keluarga.

Kit-
Kitab suci: Acuan bagi pelaksanaan agama di mana segala peraturan keagamaan digariskan.

Kla-
Klan: Lihat clan.

Klasifikasi: Sebuah metode untuk menyusun data secara sistematis atau menurut beberapa aturan atau kaidah yang telah ditetapkan. Secara harfiah bisa pula dikatakan bahwa klasifikasi adalah pembagian sesuatu menurut kelas-kelas.

Kli-
Klik (clique): Kelompok kecil orang tanpa struktur formal, yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama.

Kod-
Kode agama (religion code): Tata cara perilaku yang baik sesuai dengan petunjuk agama. Individu yang mau mematuhinya akan mendapat pahala yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun, bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi berupa dosa. Jika kode agama dipatuhi, kehidupan yang damai akan tercipta.

Kode etik (ethical code): Suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode moral (moral code): Tata cara perilaku yang baik dengan sanksi berupa hukuman ganti rugi, denda, atau penjara. Pelanggaran terhadap kode moral akan merugikan orang lain. Misalnya, kawanan pencuri sepeda motor dapat dijatuhi hukuman penjara karena merugikan para korbannya. Aneka bentuk kriminalitas dapat dimasukkan sebagai contoh dalam kode moral.

Kode sosial: Aturan-aturan yang ada dalam masyarakat di mana muncul tanpa adanya paksaan dan umumnya masyarakat menaatinya secara sukarela.

Koding: Lihat coding.

Koe-
Koersi: Lihat coercion.

Kog-
Kognitif: Kepercayaan seseorang tentang sesuatu yang didapatkan dari proses berpikir tentang seseorang atau sesuatu. Proses yang dilakukan adalah memperoleh pengetahuan dan memanipulasi pengetahuan melalui aktivitas mengingat, menganalisis, memahami, menilai, menalar, membayangkan dan berbahasa. Kapasitas atau kemampuan kognisi biasa diartikan sebagai kecerdasan atau inteligensi. Bidang ilmu yang mempelajari kognisi beragam, di antaranya adalah psikologi, filsafat, komunikasi, neurosains, serta kecerdasan buatan.

Kok-
Kokain: Jenis narkotika yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan Eryth roxylon coca, termasuk golongan semak tingginya mencapai 2 m. Daunnya mengandung zat pembius. Serbuk kokain warnanya putih rasanya pahit, banyak dipakai dalam lingkungan pembedahan atau operasi.

Kokolot (Sunda): Petugas yang menyampaikan perintah pamong desa kepada warga.

Kol-
Kolaborasi: Perpaduan kerja sama.

Kolektif proses: Proses serangkaian perubahan oleh sekelompok masyarakat.

Kolektif: 1. Secara bersama, secara bergabung. 2. Perilaku yang menjadi ciri bersama suatu masyarakat, yang biasanya didasarkan kebiasaan sehari-hari atau adat istiadat setempat.

Kolektivisme: Ajaran atau paham yang tidak menghendaki hak milik orang lain.

Kolektivitas: Suatu kelompok manusia yang mempunyai nilai solidaritas yang kuat.

Kolonialisme: Pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, sering kali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar di wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.

Kolosal: Sangat besar.

Kom-
Komensalisme: Suatu interaksi di mana pihak yang satu mendapat keuntungan tapi pihak lainnya tidak dirugikan dan tidak diuntungkan.

Komparasi: Perbandingan.

Komparatif: Lihat metode komparatif.

Kompensasi: Kewajiban pihak yang melakukan kesalahan untuk mengganti rugi atau membayar sejumlah uang kepada pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut. Misalnya, orang yang mencemarkan nama baik orang lain dapat dituntut di pengadilan dengan ganti rugi berupa sejumlah uang.

Kompetisi: Lihat persaingan.

Kompetitif: Tingkat persaingan yang tinggi.

Komposisi penduduk: Sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin. Komposisi menurut umur dan jenis kelamin ini sangat penting bagi pemerintah sebuah negara untuk menentukan kebijakan kependudukan mereka untuk beberapa tahun ke depan. Komposisi menurut umur biasanya dijabarkan dalam kelompok-kelompok umur 5 tahun, sedang menurut jenis kelamin adalah laki-laki dan perempuan.

Kompromi: Salah satu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap pertentangan yang ada.

Kompulsif (compulsion): Situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang tidak langsung. Misalnya, pemberlakuan hukuman penjara untuk mengendalikan perbuatan mencuri.

Komulatif: Ilmu yang disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.

Komunal: Perasaan atau sentimen bersama berdasarkan ikatan kedaerahan, loyalitas, asal usul keturunan, kekerabatan, dan kepercayaan terhadap keyakinan batin tertentu.

Komunikan: Penerima pesan.

Komunikasi (communication): Dua orang atau lebih yang saling melakukan pertukaran pesan. Komunikasi terjadi setelah kontak sosial berlangsung. Pada umumnya komunikasi mengacu pada proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara langsung maupun melalui alat bantu agar orang lain memberikan tanggapan atau respons tertentu. Dalam proses ini diperlukan suatu pemahaman makna atas suatu pesan. Oleh karenanya, muncul komunikasi negatif dan positif. Dalam komunikasi orang yang menyampaikan pesan disebut komunikator, sedangkan orang yang menerima pesan disebut komunikan.

Komunikasi sosial: Lihat komunikasi.

Komunikator: Pemberi pesan; orang yang menyampaikan pesan.

Komunisme: Sebuah ideologi yang berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 yang berisi teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik. Komunisme pada awal kelahirannya adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi.

Komunitas: Kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa.

Kon-
Kondusif: Menguntungkan/sesuai.

Konflik antar-etnis: Konflik yang terjadi antara etnis yang satu dengan yang lain.

Konflik antar-generasi: Konflik yang terjadi antara generasi tua dengan generasi muda berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai suatu hal.

Konflik antar-kelas: Konflik yang terjadi antara kelas atas dan kelas bawah dalam masyarakat.

Konflik antar-kelas sosial: Pertentangan antara dua kelas sosial. Konflik itu terjadi umumnya dipicu oleh perbedaan kepentingan antara kedua golongan tersebut. Misalnya, antara karyawan pabrik dengan pemiliknya karena tuntutan kenaikan gaji dari karyawan akibat minimnya tingkat kesejahteraan.

Konflik antar-kelompok: Konflik yang melibatkan lebih dari satu kelompok dalam masyarakat (terjadi secara massal).

Konflik antar-partai: Konflik yang terjadi antara partai politik yang satu dengan yang lain.

Konflik atau pertentangan: Keadaan yang membuat salah satu pihak merintangi atau menjadi penghalang bagi individu atau kelompok dalam melakukan kegiatan-kegiatan tertentu.

Konflik budaya: Konflik yang terjadi dalam suatu masyarakat di mana terdapat sejumlah kebudayaan khusus yang masing-masing cenderung tertutup sehingga mengurangi kemungkinan timbulnya kesepakatan nilai. Masing-masing kelompok menjadikan norma budayanya sebagai peraturan resmi sehingga orang-orang yang menganut budaya yang berbeda dianggap sebagai penyimpangan.

Konflik horizontal: konflik sosial antar pihak yang setara kedudukannya. Contohnya konflik antar agama, antar golongan, antar ras, dan antar suku.

Konflik ideologis: Pertentangan nilai-nilai sosial yang dianut oleh setiap golongan masyarakat.

Konflik in-group: Konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri. Misalnya, pertentangan karena permasalahan di dalam masyarakat itu sendiri sampai menimbulkan pertentangan dan permusuhan antaranggota dalam masyarakat itu.

Konflik internasional: Pertentangan yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan. Banyak kasus terjadinya konflik internasional sebenarnya bermula dari konflik antara dua negara karena masalah politik dan ekonomi. Konflik berkembang menjadi konflik internasional karena masing-masing pihak mencari kawan atau sekutu yang memiliki kesamaan visi atau tujuan terhadap masalah yang dipertentangkan. Dengan demikian, terjadilah konflik internasional. Contoh konflik internasional adalah Perang Dunia II. Konflik yang terjadi antara kelompok sekutu dan kelompok sentral.

Konflik kepentingan (conflik of interest): Konflik yang dialami oleh seseorang yang menduduki lebih dari satu peran sekaligus.

Konflik nonrealistis: Konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan saingan yang bertentangan, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Misalnya, penggunaan jasa ilmu gaib atau dukun dalam usaha untuk membalas dendam atas perlakuan yang membuat seseorang turun pangkat pada suatu perusahaan.

Konflik out-group: Konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain. Misalnya, konflik yang terjadi antara masyarakat desa A dengan masyarakat desa B.

Konflik peran: Suatu keadaan dalam diri seorang individu yang tidak dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peranan yang disandangnya.

Konflik peran sosial: Konflik yang timbul ketika orang harus memilih peran dari dua status atau lebih yang dimilikinya pada saat bersamaan. Contohnya, seorang guru yang juga seorang ibu rumah tangga, pada saat putrinya sakit. Pada waktu yang bersamaan ia harus memilih antara mengajar atau membawa putrinya ke dokter. Pada saat ia memutuskan mengantar putrinya ke dokter, dalam dirinya terjadi konflik karena pada saat yang sama tidak bisa menjalankan peran sebagai guru.

Konflik politik: Konflik antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan cita-cita politik. Misalnya, bentrokan antarpartai politik pada saat kampanye.

Konflik pribadi: Konflik yang terjadi di antara individu karena masalah-masalah pribadi. Misalnya, individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian warisan dalam keluarga.

Konflik rasial: Konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya, konflik antarsuku yang terjadi di Timika, Papua.

Konflik realistis: Konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutan-tuntutan maupun perkiraan-perkiraan keuntungan yang terjadi dalam hubungan-hubungan sosial. Misalnya, beberapa orang karyawan melakukan aksi mogok kerja karena tidak sepakat dengan kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan.

Konflik sosial: Salah satu bentuk hubungan antarindividu atau pun antarkelompok dalam masyarakat yang diikuti dengan tindakan yang saling mengancam dan kekerasan satu sama lain; benturan beberapa kepentingan antara dua orang atau lebih yang saling mempengaruhi dalam proses interaksi sebagai akibat dari adanya perbedaan-perbedaan paham atau perbedaan kepentingan yang bersifat mendasar.

Konflik status: Pertentangan antara dua status yang saling berbeda dalam diri seseorang, yang disebabkan adanya kepentingan dari status-status yang saling bertentangan.

Konflik vertikal: Konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta daerah-daerah yang muncul gerakan separatisme.

Konformis: Kesesuaian sikap dan perilaku dengan nilai dan kaidah yang berlaku.

Konformitas: Kesesuaian sikap dan perilaku dengan nilai dan kaidah yang berlaku. Contohnya seseorang yang ingin kaya dengan cara yang wajar dan diterima umum, yaitu bekerja keras, halal, dan tidak bertentangan dengan hukum.

Konsekuensi: Risiko yang harus dihadapi apabila melakukan suatu hal.

Konsensus: Kesepakatan kata atau pemufakatan bersama yang dicapai melalui kebulatan suara.

Konsentris: Prinsip dalam kekerabatan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan hingga jumlah angkatan yang terbatas. Masyarakat yang menggunakan prinsip kekerabatan ini adalah masyarakat Jawa, khususnya dari lapisan bangsawan. Para bangsawan biasanya memiliki gelar di depan namanya, seperti raden mas, raden ayu, atau raden, yang diturunkan dari nenek moyangnya secara bilateral, dan berlaku sampai angkatan tertentu. Ada gelar-gelar yang diturunkan sampai angkatan kedua, dan ada gelar-gelar yang sampai angkatan ketiga atau ketujuh. Prinsip konsentris ini berdasarkan nenek moyang yang menurunkan gelar-gelar itu sebagai pusatnya, yang dikelilingi oleh generasi-generasi keturunannya.

Konsep: Pengertian yang menunjuk pada sesuatu.

Konsepsi: Pengertian, pendapat, rancangan, cita-cita yang telah ada dalam pikiran.

Konservasi: Perlindungan, perawatan.

Konservatif: Bersikap mempertahankan keadaan, kebiasaan, dan tradisi yang berlaku.

Konservatisme: Sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservare, melestarikan; “menjaga, memelihara, mengamalkan”. Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the staus quo ante.

Konsiliasi: Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan bagi masing-masing pihak yang bertikai dapat duduk bersama mendiskusikan persoalan-persoalan yang dipertentangkan.

Konsisten: Tetap, tidak berubah-rubah, taat asas, selaras dan sesuai.

Konsistensi: Ketaatan/keteguhan hal dalam menjalankan sesuatu.

Konsolidasi: 1. Sistem yang mengakui eksistensi setiap perbedaan yang ada dan mencoba untuk mengharmonikan perbedaan-perbedaan itu. Dalam model ini, kelompok mayoritas bukan pihak yang menentukan dalam berbagai hal, tetapi diputuskan berdasarkan konsensus dan kompromi. 2. Peneguhan atau penguasaan sikap individu atas keanggotaan yang tumpang tindih dalam berbagai kelompok sosial ke dalam wadah yang memiliki unsur-unsur kesamaan.

Konstruktif: Bersifat membangun.

Konsumerisme: Sifat menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak perlu. Barang lebih ditentukan oleh gayanya bukan fungsinya.

Konsumsi: Pemakaian barang dan jasa baik sekaligus maupun secara bertahap atau berangsur-angsur oleh setiap anggota masyarakat yang mendambakan kehidupan yang layak.

Konsumtif: Sifat menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak perlu.

Kontak primer: Kontak yang terjadi pada saat awal kejadian kontak berlangsung. Kontak primer sama pengertiannya dengan kontak langsung yaitu kontak yang terjadi ketika seseorang berhubungan langsung atau bertatap muka.

Kontak sekunder: Kontak yang terjadi tidak secara langsung antara komunikator dan komunikan. Kontak ini berlangsung dengan menggunakan media perantara atau pihak lain.

Kontak sosial (social contact): Gejala sosial di mana orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa mengadakan sentuhan fisik, misalnya berbicara dengan orang lain melalui telepon, surat, dan sebagainya. Jadi, kontak sosial merupakan aksi individu atau kelompok dalam bentuk isyarat yang memiliki makna bagi si pelaku dan si penerima, dan si penerima membalas aksi itu dengan reaksi.

Kontemporer: Perkembangan seni yang terpengaruh dampak modernisasi dan digunakan sebagai istilah umum sejak istilah Contemporary Art berkembang di Barat sebagai produk seni yang dibuat sejak Perang Dunia II. Istilah ini berkembang di Indonesia seiring makin beragamnya teknik dan medium yang digunakan untuk memperoduksi suatu karya seni, juga karena telah terjadi suatu percampuran antara praktek dari disiplin yang berbeda, pilihan artistik, dan pilihan presentasi karya yang tidak terikat batas-batas ruang dan waktu.

Kontrak sosial: Sebuah perjanjian antara rakyat dengan para pemimpinnya, atau antara manusia-manusia yang tergabung di dalam komunitas tertentu. Secara tradisional, istilah kontrak sosial digunakan di dalam argumentasi yang berupaya menjelaskan hakikat dari kegiatan berpolitik atau menjelaskan tanggung jawab dari pemimpin kepada rakyat.

Kontravensi: Proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai dengan sikap ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Penyebab kontravensi antara lain perbedaan pendirian kalangan tertentu dengan kalangan lain di masyarakat.

Kontrol sosial: Suatu sistem atau suatu prosedur yang mengatur perilaku masing-masing anggota dalam suatu masyarakat. Dalam rangka melaksanakan kontrol sosial tersebut suatu masyarakat menciptakan sistem nilai dan sistem norma yang akan menjadi pegangan bagi seluruh anggota masyarakat dalam berperilaku sosial.

Konurbasi: Sebuah wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota, yang dikarenakan pertumbuhan populasi dan pengembangan, telah secara fisik menjadi satu wilayah yang terus menggabung.

Konversi (conversion): Konflik apabila salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.

Koo-
Kooperatif: Bekerjasama, bersifat saling mendukung.

Kooptasi (co-optation): Proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam organisasi yang bersangkutan.

Koordinasi: Pengaturan secara sentral untuk mencapai integrasi dengan mempersatukan individu maupun kelompok agar tercapai keseimbangan dan keselarasan dalam hubungan di masyarakat.

Kor-
Korelasi: Penelitian yang bertujuan untuk menemukan ada tidaknya hubungan dan apabila ada, bagaimana erat atau tidaknya hubungan-hubungan itu.

Kori agung: Bangunan pintu masuk yang mengarah pada bagian dalam kuil di Bali.

Kori babetelan: Pintu untuk keperluan keluarga.

Korporatif: Kelompok orang yang terlibat dalam suatu kegiatan tertentu, biasanya berlatarbelakang pendidikan dan lainnya.

Korporatisme: Juga disebut korporativisme, adalah sistem organisasi ekonomi, politik, atau sosial yang melibatkan asosiasi masyarakat ke dalam beberapa kelompok korporat seperti afiliasi pertanian, bisnis, etika, buruh, militer, patronisme, atau ilmiah berlandaskan kepentingan bersama. Korporatisme secara teoritis didasarkan pada penafsiran suatu komunitas sebagai sebuah badan organik. Istilah korporatisme berasal dari kata Latin “corp” yang berarti “badan”.

Korupsi ekstortif: Tindakan yang dilakukan untuk memberikan suap (bribery) kepada penguasa atau pejabat untuk memperoleh kemudahan atau perlindungan atas kepentingannya.

Korupsi manipulatif: Tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk memengaruhi pembuatan kebijakan, peraturan, atau keputusan dari suatu lembaga atau pemerintah.

Korupsi nepotistik: Tindakan yang dilakukan untuk memberikan fasilitas atau keistimewaan dari seseorang atau pejabat kepada pihak-pihak tertentu yang dikenal atau ada ikatan keluarga.

Kot-
Kota: Kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.

Kr-
Kredibel: Perihal dapat dipercaya.

Kreol: Keturunan dari bahasa pijin yang menjadi bahasa ibu bagi sekelompok orang yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Kajian umum menunjukkan (khususnya yang dilakukan oleh Derek Bickerton) bahwa bahasa-bahasa kreol yang ada di dunia menunjukkan adanya kesamaan, khususnya dari segi tata bahasa yang mengarah pada teori tata bahasa universal. Bahasa kreol ini juga dipengaruhi oleh kosakata-kosakata yang dibawa oleh para penuturnya.

Kriminalitas: Semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana.

Kriminologi: Cabang ilmu sosiologi yang mengkaji tindak kriminal dan penyebabnya serta usaha-usaha pengembangan berbagai metode pencegahan kejahatan.

Kritis: Lihat sikap kritis.

Ks-
Ksatria: Kasta para bangsawan dan tentara. Kasta ksatria ini merupakan bangsawan dan merupakan tokoh masyarakat bertugas sebagai penegak keamanan, penegak keadilan, pemimpin masyarakat, pembela kaum tertindas atau lemah karena ketidakadilan dan ketidakbenaran. Tugas utama seorang ksatria adalah menegakkan kebenaran, bertanggungjawab, lugas, cekatan, pribadi pelopor, memperhatikan keselamatan dan keamanan, adil, dan selalu siap berkorban untuk tegaknya kebenaran dan keadilan. Di zaman dahulu ksatria merujuk kepada klas masyarakat kasta bangsawan atau tentara, hingga raja.

Ku-
Kualitas: Tingkat baik buruknya sesuatu, kadar, derajat, atau taraf.

Kualitatif: Berbentuk kalimat, kata atau gambar; bersifat kualitas, nilai.

Kuantitatif: Berdasarkan jumlah atau banyaknya, bersifat kuantitas, jumlah.

Kubisme: Aliran yang cenderung melakukan usaha abstraksi terhadap objek ke dalam bentuk-bentuk geometri untuk mendapatkan sensasi tertentu.

Kubur batu: Biasa disebut sarkofagus, terdiri dari wadah dan tutup dengan bentuk dan ukuran simetris.

Kuda lumping: Lihat Jathilan.

Kuesioner (questionnaire): Alat riset atau survei yang terdiri atas serangkaian pertanyaan tertulis; bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dari kelompok orang terpilih melalui wawancara pribadi atau melalui tes, daftar pertanyaan.

Kulisi (Sunda): Petugas yang bertanggung jawab dalam hal keamanan desa.

Kultur: Suatu budaya, adat, dan kebiasaan yang berlangsung dalam masyarakat dan bersifat positif.

Kultural lag: Lihat Cultural lag.

Kultural universal: Tujuh unsur kebudayaan yang terdiri atas sistem peralatan hidup, sistem teknologi dan ilmu pengetahuan, sistem kekerabatan, sistem religi, sistem ekonomi dan mata pencaharian hidup, sistem bahasa, dan sistem kesenian.

Kumpul kebo: Hubungan suami istri tanpa ikatan perkawinan.

Kumulatif: Teori-teori yang disusun berdasarkan teori-teori yang sudah ada atau memperbaiki, memperluas, serta memperkuat teori-teori yang sudah lama.

Kuncaran: Tari topeng tradisional adat suku bangsa Sunda yang melukiskan dendam kesumat seorang raja karena cintanya ditolak.

Kuota: Jatah, jumlah yang telah ditentukan.

Kupatan Jolosutro: Upacara adat yang dilaksanakan sesudah masa panen padi, hari Senin Legi bulan Sapar dan bertempat di Jolosutro, desa Srimulyo, Piyungan Bantul, tepatnya di makam Sunan Geseng. Maksud dan tujuan dari upacara adat ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur terhadap Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkah dan karunianya sehingga hasil pertaniannya bisa berhasil dengan baik, juga mohon berkah agar hasil pertanian yang akan datang bisa lebih baik dari tahun kemarin. Di samping itu juga mendoakan kepada Nabi Muhammad SAW dan para leluhur termasuk Sunan Geseng agar diberi selalu rahmat dan berkah.

Kupu-kupu: Tari tradisional adat suku bangsa Sunda yang mengisahkan kehidupan kupu-kupu yang serba indah, menarik, dan memukau.

Kurasif: Pengendalian sosial yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan.

Kuratif: Pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial. Contohnya seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan.

Kutai: Kerajaan yang tertua dan diduga sebagai awal pertumbuhan dan perkembangan agama Hindu di Indonesia (tahun 400 – 500 Masehi).

Kutipan: Pengulangan satu ekspresi sebagai bagian dari yang lain, terutama ketika ekspresi dikutip terkenal atau eksplisit dihubungkan dengan kutipan ke sumber aslinya, dan ditandai oleh (diselingi dengan) tanda kutip.

Kuwalat (Jawa): Mendapat bencana karena berbuat kurang baik kepada orang tua dan sebagainya.


Ket. klik warna biru untuk link

Download Kamus Sosiologi di Sini

Lihat Juga
Kamus Sosiologi, Abjad A
Kamus Sosiologi, Abjad B
Kamus Sosiologi, Abjad C
Kamus Sosiologi, Abjad D
Kamus Sosiologi, Abjad E
Kamus Sosiologi, Abjad F
Kamus Sosiologi, Abjad G
Kamus Sosiologi, Abjad H
Kamus Sosiologi, Abjad I
Kamus Sosiologi, Abjad J
Kamus Sosiologi, Abjad K
Kamus Sosiologi, Abjad L
Kamus Sosiologi, Abjad M
Kamus Sosiologi, Abjad N
Kamus Sosiologi, Abjad O
Kamus Sosiologi, Abjad P
Kamus Sosiologi, Abjad Q
Kamus Sosiologi, Abjad R
Kamus Sosiologi, Abjad S
Kamus Sosiologi, Abjad T
Kamus Sosiologi, Abjad U
Kamus Sosiologi, Abjad V
Kamus Sosiologi, Abjad W
Kamus Sosiologi, Abjad X
Kamus Sosiologi, Abjad Y
Kamus Sosiologi, Abjad Z
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Kamus Sosiologi, Abjad K"