Kamus Sosiologi, Abjad P

Pa-
Pacaran: Proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.

Padan kata: Sinonim. Suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip.

Padepokan: Salah satu tempat yang digunakan untuk mengajarkan tari-tari tradisional. Pada masa dulu, tari-tarian diajarkan di kraton. Namun, di luar kraton pun akhirnya muncul tari-tarian, terutama di daerah pesisir. Ada kemungkinan pula tari-tarian tercipta dari daerah pesisir. Melalui padepokan tersebut, kebudayaan dapat dilestarikan dengan melakukan pewarisan kepada generasi penerus.

Paguyuban (gemeinschaft): Bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya terikat oleh hubungan batin murni dan bersifat alamiah serta kekal. Hubungannya didasari oleh rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang telah ditakdirkan. Paguyuban mempunyai ciri-ciri hubungan akrab, bersifat pribadi, dan eksklusif.

Pahumaan (Baduy): Mata pencaharian utama masyarakat Baduy yang meliputi berladang, tebang, dan bakar hutan untuk menanam padi.

Pajoge (Bugis-Makassar): Sejenis tarian yang berasal dari Sulawesi Selatan. Tari Pajoge biasanya ditampilkan dalam istana atau kediaman kalangan ningrat oleh gadis yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Para penonton, biasanya dari kalangan ningrat, duduk dalam lingkaran. Para penari menari melingkar. Setiap penari menari seorang diri sambil menyanyi dan mencari pasangannya di antara penonton. Lalu dia akan memberi daun sirih kepada lelaki yang sudah dipilihnya. Lelaki tersebut akan menari dengan sang gadis.

Pakhuizen: Gudang-gudang tempat menyimpan barang-barang dagangan.

Paleoantropologi: Ilmu yang mempelajari asal usul manusia dan evolusi manusia dengan meneliti fosil-fosil.

Pamali (Sunda): Istilah dari daerah Sunda yang dapat menjadi kontrol sosial bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang kurang baik.

Pameo: Kata-kata atau slogan yang menjadi populer karena sifatnya memotivasi (memberikan semangat).

Pancasila: Dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila.

Panembahan: Ruang kerja sultan dan ruang tempat istirahat sultan pada bangunan keraton Kasepuhan Cirebon.

Panteisme: Kepercayaan yang meyakini bahwa Tuhan adalah alam itu sendiri. Pemikiran ini menyangkal kehadiran Yang Maha Tinggi yang transenden dan yang bukan merupakan bagian dari alam.

Pantun: Salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal dari kata panuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti “petuntun”. Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa (baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), setiap baris terdiri dari 8-12 suku kata, bersajak akhir dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b, atau a-b-b-a). Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis. Semua bentuk pantun terdiri atas dua bagian: sampiran dan isi. Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan dengan alam (mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya tak punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan tujuan dari pantun tersebut.

Pantun Banjar: Pantun yang dilisankan atau ditulis dalam bahasa Banjar. Bahasa Banjar dituturkan oleh suku Banjar yang umumnya digunakan di Kalimantan Selatan dan provinsi tetangganya serta daerah perantauan suku Banjar.

Pantun Sunda: Sebentuk penceritaan bersyair orang Sunda di Jawa Barat yang dipertunjukkan dengan diiringi musik kecapi indung. Cerita-cerita pantun merupakan campuran antara percakapan, lagu dan syair cerita, biasanya berbentuk pencarian kerohanian. Tradisi menceritakan pantun Sunda dilaksanakan sebelum atau sesudah upacara tradisional, seperti pernikahan. Pada upacara keagamaan juru pantun mungkin akan berpuasa selama beberapa hari dan membakar kemenyan sebelum mulai bernyanyi.

Para munggu: Sebutan roh kakek moyang orang Baduy. Disebut pula dengan Karuhun atau Wangatua.

Paradigma: Kerangka pikir tentang suatu gejala.

Parameter: Ukuran, kriteria, pembatasan, standar, tolok ukur, patokan yang digunakan untuk melakukan penelitian.

Parasitisme: Hubungan atau interaksi di mana satu pihak beruntung, pihak lain dirugikan.

Parental: Lihat bilateral.

Parmalim: Istilah yang merujuk kepada penganut agama Malim. Agama Malim yang dalam bahasa Batak disebut Ugamo Malim adalah bentuk modern agama asli suku Batak. Agama asli Batak tidak memiliki nama sendiri, tetapi penghujung abad kesembilan belas muncul sebuah gerakan anti kolonial.

Parpol: Lihat partai politik.

Parsem (Asmat): Perkawinan yang terjadi sebagai akibat adanya hubungan rahasia antara seorang pemuda dengan seorang pemudi yang kemudian diakui secara sah oleh orang tua kedua belah pihak.

Parsial: Berhubungan atau merupakan bagian dari keseluruhan.

Partai politik (parpol): Perkumpulan atau organisasi yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan undang-undang No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, dinyatakan bahwa “partai politik adalah setiap organisasi yang dibentuk oleh warga negara Republik Indonesia secara sukarela atau atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan, baik kepentingan anggotanya, maupun bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.

Participant observer technique: Teknik penelitian yang melibatkan peneliti secara langsung pada kelompok sosial yang diteliti.

Partikularisme: 1. Sistem yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. 2. Aliran politik, ekonomi, kebudayaan yang mementingkan daerah atau kelompok khusus; sukuisme.

Partisipasi: 1. Hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, keikutsertaan peran serta. 2. Peran interviewer sebagai motivator dalam proses interview yang dilakukan dengan cara turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh narasumber. 3. Lihat hukum partisipasi.

Paruik (Minangkabau): Klan kecil yang bersifat matrilineal dalam sistem kekerabatan Minangkabau.

Pasar: Tempat bertemunya penjual dan pembeli. Transaksi jual beli yang terjadi tidak selalu memerlukan lokasi fisik. Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan.

Pasar gelap: Sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang-barangnya sendiri bisa ilegal, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang; barang dagangan bisa curian; atau barang dagangan barangkali sebaliknya merupakan barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi, seperti rokok atau senjata api tak terdaftar.

Pasar monopoli: (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) Suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikkan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang substitusi (pengganti) produk tersebut atau—lebih buruk lagi---mencarinya di pasar gelap (black market).

Pasar oligopoli: Pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.

Pasisie (Minangkabau): Berasal dari darat (pesisir).

Patembayan: Kelompok sosial yang terbentuk atas dasar kepentingan tertentu.

Paternalisme: Penguasaan kelompok pendatang terhadap kelompok pribumi.

Patologi: Cabang bidang kedokteran yang berkaitan dengan ciri-ciri dan perkembangan penyakit melalui analisis perubahan fungsi atau keadaan bagian tubuh. Bidang patologi terdiri atas patologi anatomi dan patologi klinik. Ahli patologi anatomi membuat kajian dengan mengkaji organ sedangkan ahli patologi klinik mengkaji perubahan pada fungsi yang nyata pada fisiologi tubuh.

Patriarkal: Otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah).

Patrilineal: Sistem kemasyarakatan berdasarkan garis keturunan dari ayah.

Patrilokal: Pola yang mengatur keluarga baru untuk menetap di lingkungan keluarga suami. Pola ini bersifat kaku, karena mereka yang telah melangsungkan pernikahan tidak memiliki pilihan lain, kecuali harus tinggal bersama keluarga suami.

Patrimatrilokal: Pola yang mengatur keluarga baru untuk menetap bersama keluarga pihak pria, untuk selanjutnya menetap bersama keluarga pihak wanita. Pola ini seperti halnya pola matripatrilokal tetapi dimulai dari tinggal di tempat pihak pria dahulu kemudian baru tinggal di tempat pihak wanita.

Patriotisme: Sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroisme” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.

Pee-
Peer group: Kelompok sosial yang terdiri dari orang, biasanya informal, yang memiliki status yang sama atau setara dan yang biasanya sekitar usia yang sama, cenderung untuk perjalanan sekitar dan berinteraksi dalam agregat sosial. Anggota dari peer group tertentu sering memiliki kepentingan yang sama dan latar belakang, terikat oleh premis kesamaan. Namun, beberapa kelompok sebaya sangat beragam dan melampaui batasan tertentu seperti status sosial ekonomi, tingkat pendidikan, ras, keyakinan, budaya, atau agama.

Pek-
Pekerjaan: Lihat profesi.

Pekerjaan halus (white collar): Tipe pekerjaan yang banyak mengandalkan kemampuan otak.

Pekerjaan kasar (blue collar): Tipe pekerjaan yang memerlukan curahan tenaga fisik yang banyak.

Pel-
Pelanggar: Pelaku penyimpangan yang melanggar norma-norma umum yang berlaku. Contohnya, pengendara motor yang kebut-kebutan di jalan raya.

Pelapisan sosial: Lihat stratifikasi sosial.

Pem-
Pemanasan global (Inggris: global warming): Suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi.

Pembagian kerja: Pemisahan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok individu tertentu. Jenis pekerjaan yang beragam dalam suatu masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu, dibutuhkan spesialisasi, sehingga seseorang hanya mengerjakan satu atau beberapa jenis pekerjaan saja. Dasar bagi pembagian kerja yang paling mudah dilihat dan bersifat universal dalam masyarakat adalah berdasarkan jenis kelamin dan usia.

Pembandel: Pelaku penyimpangan yang tidak patuh pada peraturan, anjuran, atau nasihat. Contoh, seorang siswa yang tidak mau melaksanakan piket kebersihan kelas.

Pembangkang: Pelaku penyimpangan yang tidak taat pada peringatan orang-orang. Contoh, PKL yang berjualan tidak pada tempat yang telah diatur oleh pemerintah daerah.

Pembangunan: Perubahan yang dilakukan secara terencana dan terarah. Dengan kata lain, pembangunan dikategorikan sebagai perubahan yang direncanakan. Ini artinya, perubahan tersebut telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan. Contoh pembangunan, misalnya pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana-prasarana, pembangunan mental spiritual, pembangunan politik, ekonomi, sosial, dan lain-lain.

Pembangunan sosial: Keadaan hidup yang harus dipandang dari sudut kualitas yang dilihat dari pemikiran menyeluruh dan dari sudut kuantitas yang dapat diukur dan diamati.

Pembedaan: Lihat diferensiasi sosial dan stratifikasi sosial.

Pembela: Orang atau kelompok yang berperan sebagai pihak yang mendampingi dan melakukan pembenaran kepada kliennya.

Pemberontakan: Sikap seseorang yang menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakatnya dan menggantikan dengan cara baru. Contoh: kaum revolusioner yang memperjuangkan suatu ideologi dengan gigih melalui perlawanan bersenjata.

Pemerintah: Organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Pemerkosaan: Tindakan pemaksaan dengan kekerasan pada orang lain untuk melakukan hubungan seksual.

Pend-
Pendahuluan: Lihat bab pendahuluan.

Pendekatan: Lihat approach.

Pendekatan holistik: Pendekatan berdasarkan pendapat bahwa masyarakat dapat diselidiki sebagai keseluruhan.

Pendekatan komparatif: Pendekatan yang melihat manusia dengan pandangan yang luas tidak hanya dalam tradisi tertentu.

Pendekatan kualitatif: Pendekatan yang berusaha untuk mengungkapkan kenyataan sosial secara keseluruhan, utuh, tuntas sebagai satu kenyataan sosial. Objek penelitian dilihat sebagai kenyataan yang dinamis memiliki dimensi pikiran, perasaan, dan subjektivitas. Peneliti berusaha menghasilkan data sifatnya deskriptif serta data yang ditulis oleh objek penelitian itu sendiri dan perilaku mereka dapat diamati. Termasuk dalam pendekatan ini, yaitu metode etnografi, metode historis, dan metode grounded research.

Pendekatan kuantitatif: Pendekatan yang berusaha untuk mengungkap kenyataan sosial dengan melihat saling keterhubungan antara variabel satu dengan variabel lainnya. Objek penelitian dilihat dari sebagai fakta atau variabel yang tetap dan dapat diangkakan serta hasilnya dapat diolah, dianalisis dengan statistik. Termasuk pendekatan ini adalah survei dan eksperimen.

Pendidikan: Proses pengubahan sikap atau tata kelakuan seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, atau proses, perbuatan, dan cara mendidik.

Pendidikan dasar: Jenjang pendidikan formal yang meliputi Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Kelompok sosial pendidikan ini diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.

Pendidikan formal: Kegiatan pendidikan yang dilaksanakan secara formal dalam suatu pendidikan formal, yang bertugas meneruskan penguasaan anak terhadap nilai dan norma yang telah didapat dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, untuk dikembangkan dalam rangka meneruskan dan mempertahankan kebudayaan.

Pendidikan informal: Pendidikan yang berlangsung di dalam keluarga sejak anak dilahirkan, di mana seseorang secara sadar atau tidak, disengaja atau tidak, direncanakan atau tidak, memperoleh sejumlah pengalaman yang berharga, sejak lahir hingga akhir hayatnya.

Pendidikan kejuruan: Jenis pendidikan yang mengajarkan keterampilan khusus untuk memasuki dunia kerja seperti SMEA, STM, dan SMK lainnya.

Pendidikan menengah: Jenjang pendidikan formal yang meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bersifat umum dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pendidikan nonformal: Jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah. Pendidikan jenis ini membentuk kelompok sosial yang sangat banyak misalnya program paket A, B, C, lembaga kursus keterampilan, pendidikan anak usia dini seperti kelompok bermain dan taman kanak-kanak, dan sebagainya.

Pendidikan umum: Jenis pendidikan yang mengajarkan materi umum seperti SMP dan SMA.

Pendukungan: Salah satu peran pembela yaitu dalam mendukung partisipasi secara luas.

Pene-
Peneliti: Setiap orang yang melakukan aktivitas menggunakan sistem tertentu dalam memperoleh pengetahuan atau individu yang melakukan sejumlah praktik-praktik di mana secara tradisional dapat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan, pemikiran, atau filosofis. Secara khusus, istilah peneliti dikaitkan dengan individu-individu yang melakukan penelitian (meneliti) dengan menggunakan metode ilmiah. Seorang peneliti, bisa jadi adalah seorang ahli pada satu bidang atau lebih dalam ilmu pengetahuan.

Penelitian: Kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.

Penelitian dasar: Lihat penelitian murni.

Penelitian deskriptif: Jenis penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih detail mengenai gejala atau fenomena. Penelitian ini bisa juga dikatakan sebagai kelanjutan dari penelitian eksploratif. Contoh, penelitian tentang kemiskinan di suatu daerah. Dalam penelitian deskriptif, pertanyaan dimulai dengan kata tanya: bagaimana.

Penelitian eksperimen: Penelitian yang dilakukan untuk menemukan hubungan sebab akibat antarvariabel dengan cara melakukan kontrol langsung terhadap faktor penyebab. Dengan demikian, penelitian ini menggunakan logika dasar yang sama dengan penelitian exspost facto yaitu jika “X” maka “Y”. Hanya saja dalam penelitian eksperimen seorang peneliti bisa merancang dan merekayasa objek yang akan diteliti. Contoh, penelitian dampak lampu terhadap semangat kerja buruh di suatu pabrik.

Penelitian eksplanasi: Jenis penelitian yang bertujuan untuk menemukan penjelasan tentang mengapa suatu kejadian atau gejala terjadi. Hasil akhir dari penelitian ini adalah gambaran mengenai hubungan sebab akibat. Contoh, penelitian tentang hubungan antara interaksi keluarga dengan kenakalan anak. Pertanyaan peneliti sering dimulai dengan kata tanya: mengapa.

Penelitian eksploratif: Penelitian yang berupaya mendapatkan informasi mendasar tentang permasalahan atau keadaan yang jarang atau belum pernah diteliti. Peneliti merencanakan penelitiannya tanpa merumuskan hipotesis secara khusus. Dalam penelitian ini, pertanyaan sering dimulai dengan kata tanya: apa. Misalnya, penelitian tentang etos kerja masyarakat suku Dayak di pedalaman Kalimantan.

Penelitian etnografi: Suatu kegiatan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan secara sistematis mengenai cara hidup serta berbagai kegiatan sosial yang berkaitan dengan berbagai unsur kebudayaan dari suatu masyarakat.

Penelitian evaluasi: Penggunaan prosedur riset ilmiah untuk mengukur keefektifan suatu program kegiatan. Tujuannya untuk memutuskan apakah suatu program bisa diteruskan dan bagaimana cara mengembangkannya. Penelitian evaluasi tidak mudah dilakukan karena banyak variabel yang harus dikendalikan. Sering terjadi bahwa hasil penelitian evaluasi saling bertentangan sehingga tidak dapat diambil kesimpulan yang tepat.

Penelitian ex-post facto: Penelitian yang dilakukan untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi dan kemudian merunut ke belakang melalui data untuk menemukan faktor-faktor yang mendahului atau menentukan sebab-sebab yang mungkin atas peristiwa yang diteliti. Penelitian jenis ini menggunakan logika dasar “X” maka “Y”. Contoh, penelitian tentang interaksi dalam keluarga terhadap kenakalan anak atau penelitian status sosial ekonomi terhadap partisipasi dalam masyarakat.

Penelitian historis: Mengkaji peristiwa-peristiwa masa lampau untuk dapat memahami kejadian-kejadian masa kini. Misalnya, seorang sosiolog mengkaji sistem sosial masyarakat Jawa masa lampau yang hidup dalam kerajaan-kerajaan yang bersifat feodalistik. Hasil kajian itu dapat digunakan untuk memahami mengapa penerapan sistem demokrasi (sebagai budaya impor) di masa sekarang sulit berhasil di Indonesia. Kalaupun demokrasi berjalan di Indonesia, ciri-ciri feodalismenya tidak bisa hilang sama sekali.

Penelitian historis-komparatif: Merupakan gabungan antara penelitian historis dan penelitian komparatif. Tentunya, metode ini digunakan untuk mengkaji suatu objek yang membutuhkan dua pendekatan sekaligus agar persoalannya lebih efektif dipecahkan. Misalnya, pengkajian terhadap tidak berfungsinya lembaga legislatif semasa Orde Baru di Indonesia. Persoalan ini dapat dikaji dengan meneliti sejarah sistem pemerintahan di Indonesia sekaligus dengan membandingkan sistem itu dengan sistem yang diterapkan di negara lain.

Penelitian ilmiah: Penelitian yang bertujuan mempelajari satu atau beberapa gejala dengan jalan analisis dan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta masalah yang disoroti dan kemudian diusahakan pemecahannya.

Penelitian komparatif: Penelitian yang dilakukan untuk membandingkan dua objek yang dikaji. Hasilnya berupa rumusan hal-hal yang menunjukkan kesamaan atau perbedaan kedua objek itu. Penelitian ini juga dapat digunakan untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya suatu keadaan yang sedang berlangsung. Misalnya seorang sosiolog membandingkan masyarakat Jawa dengan masyarakat Makassar. Dengan menemukan unsur-unsur tertentu yang sama dalam kedua masyarakat itu, maka disimpulkan bahwa kedua masyarakat mungkin pernah mengalami interaksi, bahkan asal usul yang sama.

Penelitian kualitatif: Penelitian yang berusaha memahami kejadian sosial berdasarkan pandangan-pandangan subjektif dari para pelaku. Penelitian jenis ini menganggap masyarakat adalah kumpulan dari individu-individu manusia sebagai subjek. Berbeda dengan penelitian-penelitian jenis lain yang memandang manusia yang diteliti sebagai objek. Dalam penelitian kualitatif, kelompok yang diteliti dipandang sebagai manusia yang mempunyai ekspresi, perasaan, emosi, dan pandangan yang tidak mudah diungkap dengan angket. Oleh karena itu, penelitian jenis ini mengandalkan teknik wawancara mendalam (depth interview) dalam penggalian data. Contohnya, penelitian tentang peranan ibu dalam sebuah keluarga.

Penelitian longitudinal (longitudinal studies): Dalam studi ini, observasi berusaha mengungkapkan akibat dari program tiga tahu desa tertentu berkaitan dengan introduksi bibit yang lebih baik. Studi seperti ini melewati suatu periode waktu jangka panjang, termasuk sebelum atau sesudah observasi, dan mengindikasikan kecenderungan yang mungkin terjadi.

Penelitian murni: Penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan secara teoritis. Penelitian ini bersifat menguji ilmu tertentu dengan menggunakan teori tertentu. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diperoleh teori-teori baru dalam bidang ilmu yang diselidiki. Hal tersebut menjadikan penelitian murni disebut juga penelitian dasar.

Penelitian pengembangan (development research): Jenis penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan, memperluas, dan menggali lebih dalam sebuah teori yang dimiliki oleh ilmu tertentu. Melalui penelitian-penelitian ini tercipta teknologi-teknologi baru yang akhirnya dikenal dengan R dan D (research and Development).

Penelitian prediksi: Penelitian ilmiah yang berupaya menggambarkan atau menjelaskan apa yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Penelitian sosial: Suatu proses penelitian sosial pada hakikatnya adalah sebuah kegiatan spionase untuk mencari, menyelidiki, memata-matai, dan menemukan pengetahuan dari lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Jadi bukan sebaliknya, yakni mencari kebenaran-kebenaran normatif yang hanya dituntun melalui cara berpikir deduktif semata. Jadi berbeda dengan kegiatan-kegiatan serupa lainnya, sebut saja kegiatan wawancara dan pelacakan yang biasa dilakukan di dunia jurnalistik, di mana pelaksanaannya boleh dilakukan secara tidak beraturan. Sementara pada kegiatan penelitian (khususnya penelitian-penelitian sosial), maka hal itu haruslah dilakukan secara urut, teratur, dan sesuai dengan metode tertentu sehingga gejala yang diteliti serta data-data yang diperoleh benar-benar cermat (accurate), berketerandalan (reliable), dan sahih (valid).

Penelitian survei: Penelitian yang digunakan untuk mengambil suatu generalisasi dari suatu pengamatan terbatas menjadi kesimpulan umum bagi populasi. Penelitian survei dapat juga dilakukan terhadap populasi secara keseluruhan, yang biasa disebut dengan sensus. Contoh: sensus jumlah penduduk di suatu kota.

Penelitian terapan: Penelitian yang diarahkan untuk kepentingan praktis di bidang kehidupan sehari-hari. Tujuan penelitian ini adalah agar hasilnya dapat dipergunakan atau diimplementasikan. Penelitian terapan diselenggarakan dalam rangka mengatasi masalah nyata dalam kehidupan. Penelitian ini merupakan usaha menemukan langkah perbaikan suatu aspek kehidupan yang perlu diperbaiki. Untuk itu, peneliti berusaha menemukan masalah-masalah atau kelemahan-kelemahan yang menjadi faktor penghambat terhadap subjek yang diteliti, kemudian dicari alternatif cara yang paling tepat dan praktis untuk mengatasinya.

Penelitian verifikatif: Jenis penelitian yang bertujuan untuk menguji suatu teori atau hasil penelitian sebelumnya, sehingga diperoleh hasil yang memperkuat atau menggugurkan teori atau hasil penelitian sebelumnya. Misalnya, penelitian untuk menguji teori konflik Ralp Dahrendorf.

Penetrasi: Masuknya unsur-unsur kebudayaan asing secara paksa, sehingga kebudayaan lama kalah. Apabila kebudayaan baru seimbang dengan kebudayaan lama, masing-masing kebudayaan hampir tidak mengalami perubahan atau tidak saling memengaruhi. Hal demikian disebut hubungan symbiotik.

Penetration pacifique: Masuknya kebudayaan asing dengan cara damai, tidak disengaja, dan tanpa paksaan. Misalnya, masuknya para pedagang dari Gujarat, Persia, dan Arab yang berniat berdagang, tetapi tanpa disadari menyebarkan agama Islam.

Penetration violence: Suatu proses masuknya unsur-unsur baru, baik berupa gagasan-gagasan, keyakinan-keyakinan, maupun kebudayaan fisik ke dalam suatu masyarakat melalui kekerasan dan paksaan sehingga merusak sistem nilai, sistem norma, dan sekaligus sistem kebudayaan pada masyarakat penerima.

Peng-
Pengadilan: Lembaga yang melaksanakan fungsi pengendalian sosial yaitu mengadili, menyelesaikan secara hukum dan negara, serta memberikan hukuman terhadap anggota masyarakat yang melanggar hukum. Unsur-unsur aparat yang berhubungan dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa, polisi, dan pengacara.

Pengangguran: Keadaan yang muncul sebagai akibat tidak seimbangnya jumlah pencari kerja dengan lapangan kerja yang tersedia. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sangat sedikit, sedangkan orang yang membutuhkan kerja cukup banyak. Meskipun terjadi mobilitas sosial yang bersifat vertikal, tidak akan menjamin seorang sarjana dapat langsung bekerja sesuai dengan kualifikasi ijazah yang dimilikinya.

Pengangguran tersamar (disguissed unemployment): Pekerja yang tidak bekerja sepenuhnya, sehingga menghasilkan produktivitas rendah. Orang yang ada dalam golongan ini sebenarnya memiliki pekerjaan umum, namun dengan pekerjaan yang dia miliki tersebut tidak dijalankan dengan efektif sehingga produktivitasnya menjadi rendah.

Pengasingan: Sikap seseorang menolak baik tujuan-tujuan maupun cara-cara mencapai tujuan yang telah menjadi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya. Contoh: seorang karyawan mengundurkan diri dari perusahaan karena konflik kepentingan pribadi dan kepentingan perusahaan.

Pengawasan sosial: Lihat pengendalian sosial.

Pengendalian preventif: Pengendalian sosial yang dilakukan sebelum penyimpangan terjadi.

Pengendalian represif: Pengendalian sosial yang dilakukan setelah penyimpangan terjadi agar keadaan menjadi normal kembali.

Pengendalian resmi: Pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi. Misalnya, pengawasan yang dilakukan oleh sekolah terhadap semua warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.

Pengendalian sosial: Suatu metode pengawasan terhadap masyarakat baik secara persuasif maupun memaksa sehingga perilaku anggota masyarakatnya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Pengendalian sosial secara kurasif: Pengendalian yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan.

Pengendalian sosial secara persuasif: Pengendalian yang dilakukan melalui ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada anggota masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif.

Pengendalian tidak resmi: Pengendalian yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya, dalam masyarakat terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu. Apabila melanggar, maka akan ditegur warga masyarakat yang lain, seperti tetangga atau ketua RT.

Pengetahuan: Segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir melalui logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).

Penggusuran: Pengusiran paksa baik secara langsung maupun tidak langsung yang dilakukan pemerintah setempat terhadap penduduk yang menggunakan sumber-daya lahan untuk kepentingan hunian maupun usaha. Penggusuran terjadi di wilayah urban karena keterbatasan dan mahalnya lahan. Di wilayah rural penggusuran biasanya terjadi atas nama pembangunan proyek prasarana besar seperti misalnya bendungan. Di kota besar, penggusuran kampung miskin menyebabkan rusaknya jaringan sosial pertetanggaan dan keluarga, merusak kesetabilan kehidupan keseharian seperti bekerja dan bersekolah serta melenyapkan aset hunian. Penggusuran adalah pelanggaran hak tinggal dan hak memiliki penghidupan. Dialog dan negosiasi dengan pihak atau masyarakat yang terkait dilakukan untuk menghindari penggusuran.

Penghasilan: Pendapatan atau perolehan yang berupa uang dari hasil suatu kegiatan atau pekerjaan.

Pengolahan data: Proses penganalisisan data-data yang didapat dengan menggunakan pendekatan pengetahuan secara teoritis dan praktis.

Pengolahan statistik: Cara mengolah data kuantitatif sehingga data mempunyai arti. Biasanya pengolahan data dilakukan dengan beberapa macam teknik, misalnya distribusi frekuensi (sebaran frekuensi) dan ukuran memusat (mean, median, modus).

Pengucilan: Membuang atau mengeluarkan dari lingkungan (keluarga atau persekutuan). Orang yang terkucilkan adalah orang yang telah dibuang dari kelompoknya.

Penj-
Penjahat: Lihat perusuh.

Peno-
Penonton pasif (formal audience): Kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan. Contohnya, penonton film, orang-orang yang menghadiri khotbah keagamaan.

Peny-
Penyajian data: Sekumpulan informasi yang tersusun sehingga memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian yang sering digunakan adalah dalam bentuk teks naratif, bentuk matriks, grafik, jaringan, dan bagan. Semuanya dirancang guna menggabungkan informasi yang tersusun dalam bentuk yang padu dan mudah diraih. Dengan begitu, pengolahan data dapat melihat tentang segala hal yang sedang terjadi dan dapat menentukan kesimpulan secara tepat.

Penyimpangan individu (individual deviation): Penyimpangan yang dilakukan sendiri tanpa ada campur tangan orang lain. Hanya satu individu yang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma umum yang berlaku. Perilaku seperti ini secara nyata menolak norma-norma yang telah diterima secara umum dan berlaku dalam waktu yang relatif lama.

Penyimpangan kolektif/kelompok (group deviation): Penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok warga masyarakat secara bersama-sama. Terjadinya penyimpangan kelompok disebabkan mereka patuh pada norma kelompok yang kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh pergaulan. Misalnya, karena ingin membuktikan keberanian dalam melakukan hal-hal yang dianggap bergengsi, sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang seperti kebut-kebutan, membentuk geng-geng, membuat onar, atau tawuran pelajar yang biasanya terjadi karena rasa solidaritas kelompok.

Penyimpangan negatif: Kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan akibatnya selalu buruk. Jenis tindakan seperti ini dianggap tercela dalam masyarakat. Si pelaku bahkan bisa dikucilkan dari masyarakat. Bobot penyimpangan negatif itu diukur menurut kaidah susila dan adat istiadat, sehingga sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan santun. Contohnya, pencurian, perampokan, pelacuran, dan pemerkosaan.

Penyimpangan positif: Penyimpangan yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya wawasan seseorang. Penyimpangan seperti ini biasanya diterima masyarakat karena sesuai perkembangan zaman. Misalnya emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karier.

Penyimpangan primer (primary deviation): Penyimpangan yang bersifat sementara dan tidak banyak memberikan kerugian bagi masyarakat sekitar. Orang yang melakukan penyimpangan primer masih tetap dapat diterima oleh kelompok sosialnya karena tidak secara terus-menerus melanggar norma-norma umum. Contohnya, pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Penyimpangan seksual: Perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan.

Penyimpangan sekunder (secondary deviation): Penyimpangan yang dilakukan secara terus-menerus meskipun sanksi telah diberikan sehingga para pelaku secara umum dikenal sebagai orang yang berperilaku menyimpang. Contohnya, seorang pemabuk atau peminum minuman keras di mana pun ia berada akan dibenci orang.

Penyimpangan sosial: Perilaku yang tidak sesuai dengan aturan/norma yang berlaku atau perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Penyimpangan sosial mempunyai ciri-ciri di antaranya dapat didefinisikan, ada penyimpangan yang ditolak dan ada yang justru diterima, penyimpangan yang relatif dan mutlak.

Penyimpangan sosial negatif: Lihat penyimpangan negatif.

Penyimpangan sosial positif: Lihat penyimpangan positif.

Penyimpangan sosial primer: Lihat penyimpangan primer.

Penyimpangan sosial sekunder: Lihat penyimpangan sekunder.

Pera-
Peradaban: Unsur-unsur atau bagian-bagian dari suatu kebudayaan yang halus, maju, dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan, adat-sopan pergaulan, kepandaian menulis, dan organisasi kenegaraan.

Peralatan penunjang: Lihat mechanical device (peralatan penunjang).

Peran: Pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya. Peran menentukan apa yang harus diperbuat seseorang bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Peran mengatur perilaku seseorang. Peranan menyebabkan seseorang dengan batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya.

Peran sosial (role): Perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya, merupakan aktualisasi dari status.

Peranan: Aspek dinamis dari kedudukan (status).

Peranan sosial: Tingkah laku yang diharapkan dari seseorang oleh kelompoknya, di mana tingkah laku tersebut ditentukan oleh kelompok atau kebudayaan. Peranan sosial dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai posisi yang sangat diharapkan oleh anggota masyarakat lain.

Perangai: Perwujudan dari perpaduan antara hati dan pikiran manusia yang tampak dari raut muka maupun gerak-gerik seseorang. Perangai ini merupakan salah satu unsur dari kepribadian yang mulai riil, dapat dilihat, dan diidentifikasi oleh orang lain.

Perangkat daerah: Organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Pada Daerah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.

Perasaan: Unsur dalam sistem sosial yang merupakan keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya, termasuk di dalamnya sesama manusia. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.

Perawan: Merujuk pada seorang wanita muda atau seorang wanita dewasa yang belum mempunyai suami atau di beberapa kebudayaan merujuk pada wanita yang belum pernah melakukan hubungan seksual atau sanggama dengan seorang pria. Secara umum, perawan juga direlasikan dengan kesucian. Untuk pria yang belum pernah melakukan sanggama disebut perjaka atau jejaka.

Perb-
Perbedaan individu: Salah satu faktor yang memengaruhi proses sosialisasi sejak lahir. Anak tumbuh dan berkembang sebagai individu yang unik, berbeda dengan individu lainnya, dan bersikap selektif terhadap pengaruh dari lingkungan.

Perbedaan perorangan: Perbedaan pribadi di mana setiap manusia memiliki perbedaan pada kepribadian.

Perc-
Percussion flaking: Teknik pembuatan alat-alat produktif dengan teknik pemukulan.

Pere-
Perencanaan: Proses, cara, perbuatan merencanakan.

Perencanaan sosial: Suatu kegiatan untuk mempersiapkan masa depan kehidupan manusia dalam masyarakat secara ilmiah yang bertujuan untuk mengatasi kemungkinan timbulnya masalah pada masa-masa terjadi perubahan. Perencanaan sosial lebih bersifat preventif. Oleh karena itu, kegiatannya merupakan pengarahan-pengarahan dan bimbingan-bimbingan sosial mengenai cara-cara hidup masyarakat yang lebih baik.

Peri-
Perilaku: Tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan.

Perilaku kolektif: Sebuah perilaku yang menjadi ciri bersama suatu masyarakat, yang biasanya didasarkan kebiasaan sehari-hari atau adat istiadat setempat.

Perilaku manusia: Sekumpulan perilaku yang dimiliki oleh manusia dan dipengaruhi oleh adat, sikap, emosi, nilai, etika, kekuasaan, persuasi, dan/atau genetika.

Perilaku menyimpang: Perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Perilaku seperti ini terjadi disebabkan seseorang mengabaikan norma atau tidak mematuhi patokan dimasyarakat.

Perilaku modernitas: Istilah yang digunakan dalam antropologi, arkeologi dan sosiologi untuk mengacu kepada sebuah kumpulan sifat yang membedakan manusia sekarang dengan nenek moyangnya semenjak berkembangnya primata dan punahnya hominid lainnya. Ini adalah titik di mana Homo sapiens mulai menunjukkan ketergantungan pada pemikiran simbolik dan menunjukkan kreativitas kultural. Perkembangan ini sering dihubungan dengan asal mula bahasa.

Perindustrian: Kegiatan mengubah bahan organik secara mekanik atau secara kimia sehingga menjadi barang hasil baru, termasuk reparasi dan assembling (perakitan). Bahan-bahan organik dan anorganik berasal dari produksi primer yang disebut bahan mentah, misalnya karet, kayu, dan besi.

Perj-
Perjudian: Hal mempertaruhkan sejumlah uang atau harta di permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapat sejumlah uang atau harta yang lebih besar dengan jumlah uang atau harta semula.

Perka-
Perkawinan: Ikatan sosial atau ikatan perjanjian hukum antarpribadi yang membentuk hubungan kekerabatan dan yang merupakan suatu pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan antarpribadi—yang biasanya intim dan seksual. Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Lihat nuptual stage.

Perkawinan eksogami: Lihat eksogami.

Perkawinan endogami: Lihat endogami.

Perkawinan levirat: Lihat levirat.

Perkawinan monogami: Lihat monogami.

Perkawinan poliandri: Lihat Poliandri.

Perkawinan poligami: Lihat poligami.

Perkawinan sororal: Perkawinan lanjutan terjadi bila istri meninggal maka suami mengawini saudara istri.

Perm-
Permasalahan asosiatif: Permasalahan penelitian yang bersifat mengembangkan dua atau lebih variabel. Permasalahan asosiatif ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu hubungan simetris dan hubungan kausal.

Permasalahan deskriptif: Permasalahan penelitian yang hanya berkenaan dengan satu atau dua pokok masalah penelitian, tanpa membandingkan atau menghubungkan dengan hal lain. Contoh: “Bagaimana sikap karyawan pabrik terhadap kenaikan upah minimum regional?”.

Permasalahan komparatif: Permasalahan penelitian yang ingin membandingkan suatu hal atau variabel tertentu pada dua kelompok sampel yang berbeda. Contoh: “Mana yang lebih tinggi prestasi belajar antara siswa yang aktif di kegiatan ekstrakurikuler dengan siswa yang tidak aktif”.

Pern-
Pernikahan: Upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.

Perp-
Perpindahan sosial: Lihat mobilitas sosial.

Pers-
Persahabatan atau pertemanan: Istilah yang menggambarkan perilaku kerja sama dan saling mendukung antara dua atau lebih entitas sosial. Dalam pengertian ini, istilah “persahabatan” menggambarkan suatu hubungan yang melibatkan pengetahuan, penghargaan dan afeksi.

Persaingan atau kompetisi (competition): Proses sosial yang melibatkan individu atau kelompok yang saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan dapat terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum. Persaingan yang dilakukan sesuai dengan norma dan tingkah laku sosial yang berlaku di masyarakat, kecil kemungkinan menggunakan kekerasan atau ancaman. Persaingan seperti ini disebut persaingan secara sehat atau sportif. Adapun persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman atau keinginan untuk merugikan pihak lain dinamakan persaingan tidak sehat.

Persemakmuran (common-wealth): Istilah yang secara harfiah berarti untuk kebaikan/kemakmuran bersama. Persemakmuran pada mulanya berarti sebuah negara yang dipimpin untuk kemakmuran bersama dan bukan hanya untuk kemakmuran beberapa orang dari kelas tertentu saja. Pada zaman sekarang istilah ini lebih bermakna umum yang kurang lebih artinya komunitas politik.

Persepsi: Sebuah proses saat individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensoris mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka. Perilaku individu sering kali didasarkan pada persepsi mereka tentang kenyataan, bukan pada kenyataan itu sendiri.

Personal competition: Persaingan antara individu dengan individu lainnya. Misalnya, Angga dan Dewi bersaing merebut gelar siswa teladan SMA tingkat kabupaten.

Perspektif: Pendapat salah satu orang tentang arti suatu peristiwa, baik itu keadaan sesaat maupun untuk masa yang akan datang.

Perspektif evolusionis: Perspektif ini pada dasarnya pada perubahan yang memerlukan waktu yang cukup lama atau proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan.

Perspektif fungsionalis: Konsep yang menjelaskan bahwa pada dasarnya perubahan sosial itu tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut perspektif ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat, sementara unsur yang lainnya berubah dengan sangat lambat, sehingga tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur yang berjalan sangat cepat tersebut. Akibatnya muncul kesenjangan sosial dalam masyarakat atau yang dikenal dengan istilah cultural lag.

Perspektif interaksionis: Perspektif yang memusatkan perhatian terhadap interaksi antara individu dengan kelompok, terutama dengan menggunakan simbol-simbol, antara lain tanda, isyarat, dan kata-kata baik lisan maupun tulisan.

Perspektif konflik: Perspektif yang memandang adanya pertentangan antarkelas dan eksploitasi kelas di dalam masyarakat sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah. Masyarakat terikat sebab ada kekuatan dari kelompok kelas yang dominan. Kelompok ini menciptakan suatu konsensus untuk melaksanakan nilai-nilai dan peraturan di masyarakat.

Persuasi: Peran interviewer sebagai motivator dalam proses interview yang dilakukan dengan cara bersikap yang sopan dan ramah tamah, menerangkan maksud dan keperluan kedatangannya dan meyakinkan kepada narasumber mengenai pentingnya informasi yang diperlukan darinya.

Persuasif: Usaha mengajak dan membimbing seseorang agar bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku di masyarakat.

Pert-
Pertanyaan terbuka: Pertanyaan yang jawabannya belum ditentukan dan responden bebas memberikan jawaban.

Pertanyaan tertutup: Pertanyaan yang diajukan mempunyai alternatif jawabannya sehingga responden tinggal memilih jawaban yang diinginkan.

Pertentangan: Lihat konflik.

Pertentangan antarkelas: Lihat konflik antarkelas.

Pertentangan politik: Lihat konflik politik.

Pertentangan pribadi: lihat konflik pribadi.

Pertikaian: Proses sosial yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan. Pertikaian merupakan proses sosial sebagai kelanjutan dari kontravensi. Dalam pertikaian, perselisihan bersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena makin tajamnya perbedaan antara kalangan yang berselisih paham. Kondisi tersebut mengakibatkan ancaman, rasa benci yang mendorong tindakan untuk melukai, menghancurkan, atau menyerang pihak lain.

Pertukaran pasar: Pasar merupakan tempat bertemunya antara penjual dan pembeli yang melakukan transaksi jual beli. Transaksi seperti ini pada akhirnya membentuk pola atau sistem yang permanen. Pola ini merupakan kegiatan distribusi melalui transaksi jual beli dari seseorang kepada orang lain dengan berbagai pertimbangan terkait dengan kebutuhan masing-masing.

Pertukaran sosial (social exchange): Hubungan timbal balik yang seimbang, baik yang dilakukan secara simetris maupun asimetris. Pertukaran sosial pada hakikatnya berfungsi sebagai media untuk mewujudkan integrasi dan harmoni dalam masyarakat. Pertukaran itu dapat berupa pertukaran benda atau simbol sesuai dengan budaya suatu masyarakat.

Pertumbuhan penduduk: Perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Pertunangan: Suatu perjanjian antara kedua belah pihak untuk melakukan suatu perkawinan di kemudian hari. Perjanjian tersebut baru mengikat kalau sudah ada penyerahan bingkisan sebagai tanda pertunangan.

Peru-
Perubahan akurat: Perubahan yang terjadi karena ada gangguan hanya sekali dan menghasilkan kemerdekaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah nasional yang meliputi struktur dan sistem sosial masyarakat baru.

Perubahan bergelombang: Perubahan yang terjadi karena adanya gangguan keseimbangan dalam masyarakat yang selalu timbul kembali, tetapi juga selalu terjadi keseimbangan yang seakan-akan terjadi perubahan bergelombang.

Perubahan berpengaruh besar: Suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya, kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan, seperti semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di desa-desa, dan lainnya.

Perubahan berpengaruh kecil: Perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.

Perubahan evolusi: Perubahan secara lambat memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya memerlukan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.

Perubahan kumulatif: Perubahan yang terjadi karena gangguan keseimbangan berkali-kali sehingga menimbulkan perubahan baru baik bersifat kemunduran maupun kemajuan masyarakat.

Perubahan proses: Perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat  atau dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.

Perubahan revolusi: Perubahan yang berlangsung secara cepat. Perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan.

Perubahan sosial: Segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Perubahan struktural: Perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya, perubahan sistem pemerintahan dari monarki ke sistem pemerintahan republik.

Perubahan yang dikehendaki: Perubahan yang diperkirakan atau telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak ini dinamakan agent of change.

Perubahan yang tidak dikehendaki: Perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi sebelumnya.

Perusuh atau penjahat: Pelaku penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. Contoh: seorang pencuri barang milik tetangganya disertai dengan pembunuhan.

Perv-
Pervasi (pengisian): Penanaman norma secara berulang-ulang dengan harapan bahwa hal tersebut masuk aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian maka orang tadi akan mengubah sikapnya sehingga serasi dengan hal yang diulang-ulang penyampaiannya tersebut.

Perw-
Perwakilan luas: Mewakili semua pelaku yang memiliki kepentingan dalam pembuatan keputusan.

Perwasitan: Lihat arbitrasi (arbitration).

Perz-
Perzinahan: Hubungan seksual yang dilakukan oleh pria dengan wanita di luar pernikahan, baik mereka yang sudah pernah melakukan pernikahan yang sah atau belum.

Pes-
Pesan (message): Salah satu dari unsur komunikasi yang merupakan isi atau informasi yang disampaikan pengirim kepada penerima. Contohnya, komentator sepakbola yang sedang mengulas jalannya pertandingan sepakbola.

Pew-
Pewarisan budaya: Suatu proses, perbuatan atau cara mewarisi budaya masyarakatnya. Proses pewarisan budaya disebut juga dengan socialization. Proses pewarisan budaya dilakukan oleh masyarakat terhadap warga masyarakat dalam sepanjang hayat anggota masyarakat. Berlangsung dari sejak lahir hingga akhir hidup. Tujuan pewarisan budaya adalah membentuk sikap dan perilaku warga masyarakat sesuai dengan budaya masyarakatnya. Budaya diwariskan dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya. Untuk selanjutnya diteruskan ke generasi yang akan datang. Dalam proses pewarisan dari suatu generasi ke generasi berikutnya terjadi proses penyesuaian dan penyempurnaan budaya yang diwariskan sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan masyarakat. Selalu ada dinamika budaya, meskipun diwariskan, budaya selalu bergerak maju, sehingga budaya yang diwariskan tidak mungkin lagi sama persis dengan budaya aslinya.

Pewarisan kebudayaan: Lihat pewarisan budaya.

Phe-
Phenomenologik: Lihat sikap phenomenologik.

Pi-
Pijin (pidgin): Ragam bahasa yang tidak memiliki penutur asli. Munculnya bahasa pijin bermula dari bertemunya dua pihak yang ingin berkomunikasi satu sama lain, tetapi sangat berbeda bahasanya. Mereka tidak menggunakan bahasa ketiga sebagai bahasa perantara, tetapi mereka menggabungkan bahasa mereka menjadi bahasa sendiri. Pijin pada umumnya digunakan sebagai alat komunikasi antara imigran dan orang-orang lokal atau penduduk asli. Sehingga keduanya dapat mengerti tanpa mempelajari bahasa dari kelompok lain.

Pile dwelling: Salah satu bentuk pokok rumah di mana rumah di atas tiang.

Pinisi: Kapal layar tradisional khas Indonesia, yang berasal dari Suku Bugis dan Suku Makassar di Sulawesi Selatan. Kapal ini umumnya memiliki dua tiang layar utama dan tujuh buah layar, yaitu tiga di ujung depan, dua di depan, dan dua di belakang; umumnya untuk pengangkutan barang antarpulau. Pinisi adalah sebuah kapal layar yang menggunakan jenis layar sekunar dengan dua tiang dengan tujuh helai layar yang memiliki makna bahwa nenek moyang bangsa Indonesia mampu mengarungi tujuh samudera besar di dunia.

Piramida penduduk: Dua buah diagram batang, pada satu sisi menunjukkan jumlah penduduk laki-laki dan pada sisi lainnya menunjukkan jumlah penduduk perempuan dalam kelompok interval usia penduduk lima tahunan. Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total.

Pl-
Planned progress: Kemajuan yang sengaja direncanakan dan dilakukan oleh masyarakat. Misalnya, program KB, program listrik masuk desa, program intensifikasi pertanian, pembangunan jalur transportasi, perluasan jaringan telekomunikasi, dan lain-lain.

Play stage: Lihat tahap meniru.

Plural: Beragam, beraneka macam, majemuk.

Plural society: Lihat masyarakat majemuk.

Pluralis: Orang berpandangan bahwa tidak ada satu pun pusat kekuasaan dan suatu keputusan merupakan hasil proses konflik dan kompromi antara berbagai kelompok dan individu yang berbeda.

Pluralisme: Keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya).

Pluralisme budaya: Toleransi terhadap adanya perbedaan budaya dalam suatu masyarakat, memperkenankan kelompok-kelompok yang berbeda untuk tetap memelihara keunikan budaya masing-masing.

Plurilingual: Lihat multilingual.

Po-
Pola: Suatu bentuk dari interaksi sosial pada masyarakat tertentu.

Pola avunkulokal: Lihat avunkulokal.

Pola bilokal: Lihat bilokal.

Pola matrilokal: Lihat matrilokal.

Pola matripatrilokal: Lihat patrimatrilokal.

Pola neolokal: Lihat neolokal.

Pola patrilokal: Lihat patrilokal.

Pola patrimatrilokal: Lihat patrimatrilokal.

Poliandri: Suatu perkawinan yang terjadi antara seorang wanita dengan beberapa orang laki-laki.

Poligami: Sistem perkawinan di mana salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dan waktu yang bersamaan. Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu poligini (seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus), poliandri (seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus), dan pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage, yaitu kombinasi poliandri dan poligini). Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam sejarah, namun poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi.

Poligini: Perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita.

Poligini sororal: Perkawinan tersebut dilakukan oleh seseorang terhadap beberapa wanita yang terikat oleh hubungan darah.

Polikultur: Memiliki budaya, suku bangsa, dan bahasa yang bermacam-macam.

Polinesia: Subregion Oseania, terdiri dari grup kepulauan yang lebih dari 1.000 kepulauan yang tersebar di Samudera Pasifik tengah dan selatan.

Politeisme (polytheism): Bentuk religi yang didasarkan kepercayaan akan adanya suatu hierarki dewa-dewa, dan terdiri dari upacara-upacara untuk memuja para dewa.

Political institutions: Lembaga sosial ini dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara. Misalnya, partai politik.

Politik: Semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan.

Politik aliran: Kegiatan politik yang terjadi sebagai akibat dari adanya sentimen primordial.

Politik universalisme: Paham yang menekankan harga diri semua manusia, serta hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia. Dalam politik ini, tidak ada warga kelas satu dan warga kelas dua serta menghargai perbedaan budaya.

Polling: Jajak pendapat.

Polygot: Lihat multilingual.

Polynesia: Ras khusus yang meliputi orang-orang yang tinggal di Kepulauan Mikronesia dan Polynesia.

Polynesian Mongoloid: Subras Mongoloid yang menurunkan bangsa Pasifik Selatan seperti Hawaii, Fiji, Vanuatu, dan sebagainya.

Populasi: Jumlah orang atau pribadi yang mempunyai ciri-ciri yang sama, sekelompok orang, benda, atau hal yang menjadi sumber pengambilan sampel, suatu kumpulan yang memenuhi syarat tertentu yang berkaitan dengan masalah penelitian. Dalam statistika, populasi adalah sekumpulan data yang mempunyai karakteristik yang sama dan menjadi objek inferensi.

Populasi heterogen: Masyarakat yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, agama, adat istiadat, dan sebagainya. Penduduk yang heterogen sangat mempercepat proses perubahan sosial budaya, sebab pertemuan antar-penduduk yang bervariasi menyebabkan terjadinya pertukaran sosialitas dan budaya yang semakin cepat.

Pornografi: Penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Pornografi berbeda dengan erotika. Dapat dikatakan, pornografi adalah bentuk ekstrem/vulgar dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik dari konsep-konsep erotisme. Kalangan industri pornografi kerap kali menggunakan istilah erotika dengan motif eufemisme namun mengakibatkan kekacauan pemahaman di kalangan masyarakat umum.

Posisi sosial: Lihat status sosial.

Positivis: Lihat zaman positivis.

Positivisme: Cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Penganut paham positivime meyakini bahwa hanya ada sedikit perbedaan (jika ada) antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena masyarakat dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian juga alam.

Positivistik: Pola pikir yang menghubungkan sebab akibat dalam rangka menemukan fakta.

Post-power syndrome: Ciri-ciri pelaku tertentu yang ditunjukkan seseorang sebagai akibat kehilangan kekuasaan atau kedudukan.

Pottery: Tembikar atau gerabah yang terbuat dari tanah liat.

Pra-
Prabayasa: Ruangan tempat sultan menerima tamu istimewa pada bangunan keraton Kasepuhan Cirebon.

Pranata: Seperangkat aturan yang berkisar sekitar kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. Atau dapat dikatakan pranata merupakan prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut sosial.

Pranata agama: Sistem norma yang khusus untuk mengatur hubungan antar manusia dengan penciptanya (khaliknya) dan antarsesama manusia sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan. Adanya pranata agama ini sejalan dengan hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, di samping sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. Pranata agama ini berisikan aturan-aturan yang berasal dari Tuhan melalui para rasul/nabi dan dibukukan dalam sebuah kitab suci. Tujuannya adalah untuk mengatur hubungan manusia dengan penciptanya dan antarsesama manusia sehingga kehidupan manusia menjadi damai dan teratur di dunia. Pranata agama ini tentu saja harus dijadikan pedoman pola tindakan warga masyarakat dalam berinteraksi dengan penciptanya dan berinteraksi sosial dengan sesamanya dalam kehidupan masyarakat.

Pranata dominan (greedy institution): Pranata sosial yang menuntut loyalitas penuh dari orang-orang yang berada di bawah naungannya. Pranata dominan tidak secara jelas menekankan isolasi yang dilakukannya terhadap orang-orang yang berada di naungannya, hanya menekankan keterbukaan yang bersifat semu, dan tampak menekankan kesukarelaan orang-orang di bawah naungannya. Penggunaan paksaan cenderung dihindarkan dan diganti oleh upaya untuk meningkatkan daya tarik pranata, namun kenyataan monopoli atas perasaan, pikiran, dan tindakan anggota berlangsung. Begitu juga dengan monopoli atas waktu yang dimiliki anggota. Contoh pranata seperti ini adalah sekte keagamaan dan militer.

Pranata ekonomi: Pranata yang berfungsi untuk mengatur bidang ekonomi produksi, distribusi, dan konsumen.

Pranata keluarga: Pranata yang berfungsi untuk memelihara, merawat, dan melindungi anak.

Pranata pendidikan: Pranata yang berfungsi untuk menyelenggarakan sekolah, mewariskan pengetahuan, mengembangkan potensi, dan melestarikan kebudayaan.

Pranata pendidikan dasar: Sistem norma untuk mengatur pendidikan di tingkat dasar, yang meliputi TK, SD, dan SMP. Melalui ketiga lembaga-lembaga dasar ini, baik secara formal maupun informal hasil-hasil kebudayaan dapat ditanamkan/diajarkan kepada generasi muda. Tentu saja dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebudayaan berupa ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, agama, dan olahraga ada aturan-aturan khusus.

Pranata pendidikan menengah: Sistem norma untuk mengatur kegiatan pendidikan warga masyarakat di lembaga pendidikan tingkat menengah (SMA/SMK). Melalui lembaga pendidikan tingkat menengah ini maka kegiatan pendidikan dalam mensosialisasikan kebudayaan kepada warga masyarakat, khususnya generasi muda dapat diselenggarakan.

Pranata pendidikan tinggi: Sistem norma untuk mengatur kegiatan pendidikan warga masyarakat di lembaga pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi ini banyak jenis dan sifatnya, yakni ada yang berbentuk universitas, institut, sekolah tinggi, dan akademi. Jenis-jenis perguruan tinggi tersebut tentu saja memenuhi aturan-aturan khusus yang berbeda dengan yang lainnya.

Pranata politik: Pranata yang berfungsi untuk memegang monopoli fisik wilayah, memelihara ketertiban, keamanan, dan melaksanakan kesejahteraan.

Pranata sosial: Suatu himpunan norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam kehidupan masyarakat.

Pranata total (total institution): Pranata sosial yang ditandai oleh bekerja, tidur, dan berekreasinya orang-orang tertentu di tempat yang sama dan bersama dengan orang yang sama pula, terpisah dari kehidupan bermasyarakat pada umumnya. Pranata total ini bisa dijumpai dalam masyarakat. Contoh: pranata penjara, rumah sakit, rumah sakit jiwa, dan pranata pemeliharaan manusia lanjut usia.

Pranatamangsa: Kalender khusus untuk pertanian yang dihitung berdasarkan peredaran bulan yang diberlakukan sejak zaman Sultan Agung.

Prasangka: Membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasarkan ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional.

Prasejarah: Istilah yang digunakan untuk merujuk kepada masa di mana catatan sejarah yang tertulis belum tersedia. Zaman prasejarah dapat dikatakan bermula pada saat terbentuknya alam semesta, namun umumnya digunakan untuk mengacu kepada masa di mana terdapat kehidupan di muka bumi di mana manusia mulai hidup. Batas antara zaman prasejarah dengan zaman sejarah adalah mulai adanya tulisan. Hal ini menimbulkan suatu pengertian bahwa prasejarah adalah zaman sebelum ditemukannya tulisan, sedangkan sejarah adalah zaman setelah adanya tulisan. Berakhirnya zaman prasejarah atau dimulainya zaman sejarah untuk setiap bangsa di dunia tidak sama tergantung dari peradaban bangsa tersebut.

Pre-
Prediktif: Penelitian sosial berguna untuk meramalkan kejadian atau fenomena sosial yang akan terjadi. Misalnya, penelitian tentang akibat ke depan dari banjir lumpur panas Sidoarjo.

Prehistori: 1. Lihat prasejarah. 2. Ilmu yang mempelajari sejarah penyebaran dan perkembangan semua kebudayaan manusia di bumi sebelum manusia mengenal tulisan.

Prelogis: Alam pikiran masyarakat sederhana yang menganggap sesuatu hal ada di suatu tempat dan pada saat yang sama ada di tempat lain. Prelogis merupakan salah satu ciri alam pikiran primitif.

Pre-nuptual: Tahap persiapan sebelum dilangsungkannya perkawinan sesuai dengan adat, kebiasaan, tata nilai, dan aturan dalam masyarakat yang bersangkutan. Bentuknya misalnya dapat berupa pelamaran, pertunangan, penentuan hari perkawinan, dan lain-lain. Orang yang akan melangsungkan perkawinan harus memenuhi segala persyaratan baik materiil maupun non-materiil. Materiil misalnya berkaitan dengan mas kawin, dan sebagainya, sedangkan non-materiil biasanya berkaitan dengan kesiapan psikis individu yang akan melangsungkan pernikahan.

Preparatory stage: Lihat tahap persiapan.

Presentasi: Memaparkan hasil penelitian secara lisan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dari para peserta.

Pressure flaking: Teknik pembuatan alat-alat produktif dengan teknik penekanan.

Prestise: Pengakuan sosial terhadap kedudukan tertentu, tingkat tertentu pada posisi yang dihormati.

Preventif: Suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Usaha-usaha preventif misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal, teguran, dan seterusnya.

Pri-
Pribumi: 1. Disebut juga sebagai penduduk asli. Setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal atau asli atau tulen (indigenous) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya. Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat). Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut. 2. Lihat golongan pribumi.

Primary deviation: Lihat penyimpangan primer.

Primary group: Lihat kelompok primer.

Primbon: Kitab Jawa yang berisi perhitungan hari baik, astrologi Jawa, dan makna mimpi yang dalam kehidupan masyarakat tradisional Jawa masih sangat dipegang teguh sampai sekarang. Kitab ini juga digunakan sebagai pedoman terutama, jika hendak mengadakan hajatan besar, misalnya perkawinan.

Primitif: Tipe masyarakat di mana belum ada diferensiasi dan spesialisasi fungsional. Pembagian kerja masih sedikit. Hubungan kekuasaan belum jelas terlihat. Masyarakat dengan tipe ini sangat tergantung kepada lingkungan. Kerja sama sudah terjadi dengan spontan dan didukung oleh hubungan kekeluargaan.

Primogenitur: Prinsip dalam kekerabatan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki dan perempuan, tetapi berlaku hanya bagi yang tertua saja. Masyarakat yang menggunakan prinsip ini adalah suku bangsa di Polinesia, di mana hanya anak tertua saja dalam suatu angkatan yang berhak mewarisi gelar yang diturunkan melalui garis keturunan laki-laki maupun perempuan.

Primordial: Perasaan kesukuan yang berlebihan.

Primordialisme: Pemikiran yang mengutamakan atau menempatkan kepentingan suatu kelompok atau komunitas masyarakat pada tempat yang pertama atau perasaan kesukuan seseorang yang berlebihan. Pada dasarnya sikap primordialisme berfungsi untuk pelestarian budaya kelompok sendiri, namun mampu pula memunculkan sikap etnosentrisme.

Pringgodani: Tempat pada bangunan keraton Kasepuhan Cirebon di mana sultan memberikan perintah kepada adipati.

Privilese: Kepemilikan hak-hak khusus atau istimewa berkaitan dengan kedudukannya dalam masyarakat.

Priyayi: Suatu kelas sosial yang mengacu kepada golongan bangsawan. Suatu golongan tertinggi dalam masyarakat karena memiliki keturunan dari keluarga kerajaan. Lihat juga golongan priyayi (Jawa).

Pro-
Probability sampling: Penentuan sampel berdasarkan peluang. Dalam probability sampling, pengambilan sampel dilakukan secara random atau acak, yang dilakukan dengan cara undian atau dengan menggunakan tabel bilangan random yang dapat ditemukan dalam buku-buku statistik sehingga memberikan kemungkinan yang sama bagi setiap unsur populasi untuk dipilih.

Probing: Lihat prodding and probing.

Prodding and probing: Mengadakan penggalian yang lebih dalam atau melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan saksama. Interviewer harus mampu memancing narasumber dengan pertanyaan-pertanyaan yang tepat agar narasumber bersedia memberikan penjelasan/informasi sedalam mungkin.

Produksi: Suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut produsen.

Profan: Tidak bersangkutan dengan agama atau tujuan keagamaan; lawan sakral.

Profesi: Suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Orang yang telah ahli dan menggeluti bidang pekerjaan tertentu dikenal sebagai orang yang profesional. Dalam kehidupan bermasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai macam profesi atau pekerjaan yang merupakan sumber penghasilan seperti guru, dokter, arsitek, seniman, militer, olahragawan, politisi, advokat, petani, pedagang, pengusaha, bankir, dan lain sebagainya.

Profesional: Lihat profesi.

Progres: Lihat progress.

Progresif: Berpikiran ke arah kemajuan atau berorientasi ke masa depan.

Progress: Perubahan sosial yang membawa kemajuan terhadap masyarakat di mana kesejahteraan masyarakat meningkat.

Proletar (buruh): Kaum atau kelas sosial yang terdiri dari orang-orang miskin yang tidak memiliki modal dan alat-alat produksi, serta cenderung ditindas oleh kaum borjuis.

Propenas: Program Pembangunan Nasional. Program yang berisi sembilan sektor kehidupan masyarakat yang direncanakan untuk dibangun. Kesembilan sektor itu meliputi politik, pertahanan dan keamanan, hukum, ekonomi, pendidikan, kesehatan, kehutanan, kelautan, dan industri.

Propinkuitas: Salah satu faktor, yang diperkenalkan oleh Jeremy Bentham, sering digunakan untuk menghitung jumlah kesenangan dengan metode bernama hitungan kesenangan.

Proposisi: Ungkapan yang dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Hubungan yang logis antara dua konsep disebut juga proposisi. Contohnya, kenakalan anak ditentukan oleh kondisi atau keadaan keluarga anak itu sendiri. Latar belakang pendidikan orang tua dapat memengaruhi prestasi belajar anak.

Prosedur umum: Pola-pola perilaku yang dibakukan dan diikuti, dan sistem hubungan adalah jaringan peran status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku tersebut.

Proses: Runtutan perubahan (peristiwa) dalam perkembangan sesuatu, rangkaian tindaka pemuatan atau pengolahan yang menghasilkan sesuatu.

Proses adaptasi: Penyesuaian terhadap perkembangan baru.

Proses difusi: Proses penyebaran inovasi baru kepada anggota masyarakat.

Proses inklusi: Pemasukan unsur baru dan menjadi bagian dari unsur lama.

Proses internalisasi: Lihat internalisasi (internalization).

Proses sosial: Pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dan segi kehidupan politik, antara segi kehidupan hukum dan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dan segi kehidupan ekonomi, serta yang lainnya. Salah satu proses sosial yang bersifat tersendiri ialah dalam hal terjadinya perubahan-perubahan dalam struktur sosial.

Proses sosialisasi: Proses sosialisasi terjadi melalui tiga tahap sebagai berikut. a. Tahap pertama, pada tahap pertama anak mulai belajar mengambil peranan orang-orang di sekelilingnya, terutama orang yang paling dekat dengan keluarganya, seperti ayah, ibu, saudara, kakek, dan nenek. b. Tahap kedua, pada tahap kedua, anak mengetahui peranan yang harus dijalankannya dan mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain. Apabila anak bermain dalam suatu pertandingan sepak bola, ia tidak hanya mengetahui apa yang diharapkan orang lain darinya, tetapi juga sesuatu yang diharapkan dari orang lain ikut bermain. Ketika bermain sebagai penjaga gawang anak juga mengetahu peranan-peranan yang dijalankan oleh pemain lain, baik kawan, lawan, wasit, hakim garis, maupun kiper. c. Tahap ketiga, pada tahap ketiga, anak dianggap mampu mengambil peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat luas. Misalnya, seorang anak perempuan yang telah memahami peranan yang dijalankan oleh ibunya dan memahami peranan sebagai pengurus OSIS di sekolah.

Prostitusi: Pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan.

Protektif: Lihat teknologi protektif.

Protektorat: Negara atau wilayah yang dikontrol, bukan dimiliki, oleh negara lain yang lebih kuat. Sebuah protektorat biasanya berstatus otonomi dan berwenang mengurus masalah dalam negeri. Pemimpin pribumi biasanya diperbolehkan untuk memegang jabatan kepala negara, walaupun hanya sebatas nominal saja. Negara pengontrol mengurus hubungan luar negeri dan pertahanan protektoratnya, seperti yang tertulis dalam perjanjian.

Proto: Pertama.

Proto Eropa: Rumpun bahasa Eropa yang terbagi menjadi tiga keluarga besar bahasa, yaitu keluarga bahasa Germania, keluarga bahasa Roman, dan keluarga bahasa Rusia. Keluarga bahasa Germania berkembang menjadi bahasa Inggris, Belanda, dan Jerman. Keluarga bahasa Roman berkembang menjadi bahasa Prancis, Italia, dan bahasa Spanyol.

Proto Melayu: Lihat Melayu Tua.

Proto sejarah: Masa sejarah.

Protoplasmik: Sejenis racun pada alkohol yang mempunyai efek depresan pada sistem saraf, yang mengakibatkan pengguna makin kurang kemampuannya untuk mengendalikan diri, baik fisik maupun psikologis maupun sosial.

Provokasi: Bentuk pengadu dombaan dengan cara memberi pengaruh kepada salah satu pihak.

Proxemiks: Istilah yang diperkenalkan oleh seorang antropologis, Edward T. Hall pada tahun 1966 untuk menjelaskan jarak antar-manusia sesuai dengan cara mereka berinteraksi.

Ps-
Psikologi: Ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam hubungan dengan lingkungan.

Psikologi sosial: Cabang ilmu Sosiologi yang mempelajari tingkah laku sosial yang dilakukan oleh individu dan hubungannya dengan individu lain dalam suatu masyarakat. Para ahli dalam bidang interdisipliner ini pada umumnya adalah para ahli psikologi atau sosiologi, walaupun semua ahli psikologi sosial menggunakan baik individu maupun kelompok sebagai unit analisa mereka. Melalui berbagai penelitian laboratorium dan lapangan yang dilakukan secara sistematis, para psikolog sosial telah menunjukkan bahwa untuk dapat memahami perilaku manusia, kita harus mengenali bagaimana peran situasi, permasalahan, dan budaya.

Psikologis: Berkenaan dengan psikologi yang berhubungan dengan proses-proses mental baik normal maupun abnormal.

Pu-
Pu’un (Baduy): Pemimpin masyarakat Baduy secara adat dan spiritual yang berkedudukan di wilayah kajeroan yang sering pula disebut tangtu atau Baduy Dalam.

Publik (public): Kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Hubungan publik terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi, seperti radio, telepon, televisi, film, dan lain-lain. Suatu publik mempunyai suatu pengikut lebih luas dan lebih besar jumlahnya. Setiap aksi daripada publik diprakarsai oleh keinginan individual. Individu-individu dalam suatu publik masih mempunyai kesadaran kedudukan sosial yang sesungguhnya, dan masih lebih mementingkan diri sendiri daripada bergabung dalam kerumunan.

Publikasi ilmiah: Sistem publikasi yang dilakukan berdasarkan peer review dalam rangka untuk mencapai tingkat objektivitas setinggi mungkin. “Sistem” ini, bervariasi tergantung bidang masing-masing dan selalu berubah, meskipun sering kali secara perlahan. Sebagian besar karya akademis diterbitkan dalam jurnal ilmiah atau dalam bentuk buku. Sebagian besar bidang akademik yang telah mapan memiliki jurnal dan bentuk publikasi sendiri, meskipun banyak pula terdapat jurnal akademik yang bersifat interdisipliner (antar cabang) dan mempublikasikan karya dari beberapa bidang yang berbeda. Jenis-jenis publikasi yang dapat diterima sebagai kontribusi terhadap bidang ilmu pengetahuan dan penelitian sangat bervariasi di antara berbagai bidang.

Pujangga Baru: Karya sastra Indonesia yang dihasilkan pada sekitar tahun 1930. Karya sastra angkatan ini dimuat dalam majalah sastra Pujangga Baru sehingga angkatan ini sering disebut dengan Angkatan Pujangga Baru.

Pujangga Lama: Karya sastra Indonesia yang dihasilkan sebelum abad XX. Pada masa ini karya sastra di Indonesia didominasi oleh syair, pantun, gurindam, dan hikayat “Karya Sastra Pujangga Lama”.

Punar bhawa: Kepercayaan dalam prinsip ajaran agama Hindu tentang reinkarnasi.

Punden berundak: Bangunan pemujaan tradisi megalitikum yang bentuknya persegi empat dan tersusun bertingkat-tingkat.

Punishment: Hukuman atau sanksi.

Pura: Tempat beribadah (bersembahyang) untuk penganut agama Hindu Darma.

Pure science: Lihat ilmu murni.

Purposive sampling: Suatu cara pengambilan sampel dengan tujuan tertentu. Anggota sampel dipilih sedemikian rupa sehingga sampel yang dibentuk mempunyai sifat-sifat yang dimiliki oleh populasi. Dalam penarikan sampel, unsur random selection tidak dibiarkan bekerja penuh, tetapi dicoba dengan memengaruhi pembentukan sampel. Misalnya, sebuah sampel dihitung sehingga rata-rata hitung sampel sama dengan harga rata-rata hitung populasi. Setiap mengamati dan mempertimbangkan apakah satu anggota akan dimasukan dalam sampel pengambilan keputusan harus melihat ke arah mana harga rata-rata hitung sampel dipengaruhi penambahan anggota ke dalam sampel. Sebuah anggota akan dimasukan ke dalam sampel apabila masuknya anggota tersebut akan mendekatkan harga rata-rata hitung sampel pada harga rata-rata hitung populasi. Apabila dimasukkannya sebuah anggota ke dalam sampel menjauhkan harga rata-rata hitung sampel dari harga rata-rata hitung populasi, anggota tersebut tidak akan dimasukkan ke dalam sampel.

Pusaka: Suatu istilah yang digunakan untuk menyebutkan suatu benda yang dianggap sakti atau keramat. Biasanya benda-benda yang dianggap keramat di sini umumnya adalah benda warisan yang secara turun temurun diwariskan oleh nenek moyangnya, seperti misalnya dalam lingkungan keraton.

Pustaha atau pustala (Batak): Buku bacaan berbahasa atau bertuliskan huruf Batak, terbuat dari kulit kayu.


Ket. klik warna biru untuk link

Download Kamus Sosiologi di Sini

Lihat Juga 
Kamus Sosiologi, Abjad A
Kamus Sosiologi, Abjad B
Kamus Sosiologi, Abjad C
Kamus Sosiologi, Abjad D
Kamus Sosiologi, Abjad E
Kamus Sosiologi, Abjad F
Kamus Sosiologi, Abjad G
Kamus Sosiologi, Abjad H
Kamus Sosiologi, Abjad I
Kamus Sosiologi, Abjad J
Kamus Sosiologi, Abjad K
Kamus Sosiologi, Abjad L
Kamus Sosiologi, Abjad M
Kamus Sosiologi, Abjad N
Kamus Sosiologi, Abjad O
Kamus Sosiologi, Abjad P
Kamus Sosiologi, Abjad Q
Kamus Sosiologi, Abjad R
Kamus Sosiologi, Abjad S
Kamus Sosiologi, Abjad T
Kamus Sosiologi, Abjad U
Kamus Sosiologi, Abjad V
Kamus Sosiologi, Abjad W
Kamus Sosiologi, Abjad X
Kamus Sosiologi, Abjad Y
Kamus Sosiologi, Abjad Z
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Kamus Sosiologi, Abjad P"